TAJUK Ketika Nalar Publik Kehilangan Penjaganya: Mengenang Filsuf Jürgen Habermas 16 Mar 2026 07:22
Habermas sering dijuluki penjaga nalar publik atau penjaga api pencerahan. Karena ia sangat meyakini kemampuan rasio, komunikasi, diskursus dan nalar publik.
Sabtu, 14 Maret 2026, di kota kecil dengan pemandangan danau Stanberg yang indah di Bavaria, Jerman, filsuf Jürgen Habermas menghembuskan nafasnya yang terakhir. Kabar kematian Habermas diumumkan oleh penerbitnya, Suhrkamp Verlag, melalui pernyataan resmi.
Bagi penggelut ilmu filsafat, nama Habermas sangat akrab. Pemikirannya bahkan merambah ke berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora. Stanberg, tempat tinggal Habermas sejak 1971 menjadi saksi berbagai mahakaryanya yang hingga saat ini menjadi subjek studi, penelian bahkan menjadi basis paradigmatik beberapa gerakan sosial di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia, gagasan Habermas tentang ruang publik, demokrasi deliberatif, rasionalitas komunikatif, nalar publik dan lain-lain sangat familiar dalam diskursus akademis maupun politis. Banyak orang menggunakan term-term tersebut tanpa mengetahui asalnya dari Habermas.
Karya-karya besar Habermas sampai saat ini masih sangat relevan dan dibaca seluruh dunia: The Theory of Communicative Action (1981), The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), Between Facts and Norms (1992), Religion and Rationality (2002), Also a History of Philosophy (2019), dan A New Structural Transformation of the Public Sphere and Deliberative Politics (2023).
Karena konstribusi intelektualnya, Habermas diganjar berbagai penghargaan prestisius seperti Erasmus Prize (1987), Kyoto Prize in Arts and Philosophy (2004), Holberg International Memorial Prize (2005), Peace Prize of the German Book Trade (2001), Prince of Asturias Award (2003). Hegel Prize, Sigmund Freud Prize, dan Adorno Prize.
Ada cerita menarik. Pada tahun 2021, Habermas menarik kembali keputusannya untuk menerima Sheikh Zayed Book Award dari Uni Emirat Arab. Penolakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap situasi hak asasi manusia di negara tersebut dan sistem politik yang dinilainya tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang ia bela. Cerita ini sangat cukup untuk menunjukkan garis lurus antara kapasitas intelektual dan integritasnya.
Habermas kecil lahir tahun 1929 di Dusseldorf, Jerman. Ia lahir dengan kondisi celah langit-langit (bibir sumbing) sehingga harus dioperasi. Keadaan lahiriah tersebut menyebabkan gangguan bicara dan memengaruhi rasa percaya dirinya. Ia juga menyaksikan langsung Perang Dunia II dan tragedi Holocaust era Adolf Hitler. Pengalaman personal ini membentuk dirinya untuk mencari tengah baru dari kekerasan, konflik atau perang.
Setelah perang, di tahun 1950 Habermas mulai belajar filsafat di Universitas Gottingen, Zurich dan Bonn. Ia kemudian menjadi asisten Adorno, penggagas mazhab Frankfurt yang kemudian akan dikritik olehnya. Tahun 1962 disertasinya berjudul Transformasi Struktural Ruang Publik diterima antusias. Habermas berbicara tentang pergeseran ruang publik borjuis ke ruang publik sederhana di warung, kedai kopi, surat kabar, dan taman kota. Ruang publik itu sangat bermanfaat untuk membahas kehendak publik dalam kesetaraan, solidaritas dan kebebasan.
Berbeda dari pemikir mazhab Frankfurt, Habermas sangat meyakini kemampuan manusia untuk mencapai pemahaman dan perdamaian melalui percakapan, komunikasi dan nalar publik. Rasionalitas tidak hanya bersifat instrumental (alat pengusaan atau kontrol), tetapi bersifat komunikatif. Artinya manusia mampu menembus batas-batas untuk menjalankan dialog untuk mencari kesepahaman.
Di sinilah pemikiran Habermas mencapai puncaknya dalam buku The Theory of Communicative Action (1981). Komunikasi dipahami Habermas sebagai proses di mana individu saling mengemukakan argumen, menguji klaim kebenaran, dan mempertimbangkan norma secara terbuka sehingga memungkinkan tercapainya konsensus tanpa paksaan.
Kita dapat meminjam penjelasan filsuf Hannah Arendt tentang keunggulan komunikasi. Menurut Hannah Arendt, kemampuan tertinggi manusia bukan sekadar bekerja atau memproduksi sesuatu, tetapi bertindak dan berbicara bersama orang lain dalam ruang publik. Manusia menjadi sungguh-sungguh manusia ketika ia berpartisipasi dalam ruang publik, saling berbicara, dan membentuk dunia bersama melalui dialog dan tindakan kolektif.
Habermas menilai dalam ruang publik, yang berkuasa seharusnya adalah kekuasaan komunikasi. Maka sekali lagi ruang publik seperti diskusi warga, media, dan forum demokratis memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan legitimasi politik yang dijelaskan dalam bukunya Between Facts and Norms (1992). Semakin prosedural hukum, maka semakin memiliki legitimasi.
Melalui nalar publik dan dialog yang bebas dari dominasi, Habermas percaya bahwa masyarakat modern masih memiliki potensi emansipasi, yaitu kemampuan untuk secara rasional mengkritik kekuasaan, memperbaiki institusi sosial, membangun demokrasi yang lebih deliberatif, serentak mencegah kekerasan.
Pada masa tuanya, Habermas banyak membahas dialog antara agama dan ilmu pengetahuan, iman dan akal budi. Dalam dialognya dengan Joseph Ratzinger (Paus Benediktus) pada tahun 2004 keduanya membahas hubungan antara agama, rasionalitas, sains dan negara sekuler dalam masyarakat modern.
Habermas berpendapat bahwa masyarakat modern adalah masyarakat post-sekuler, yaitu masyarakat yang meskipun bersifat sekuler tetap harus mengakui keberadaan dan kontribusi agama dalam ruang publik. Ia menyatakan bahwa argumen keagamaan boleh hadir dalam diskusi publik, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam bahasa rasional yang dapat dipahami semua warga, agar dapat menjadi dasar hukum dan kebijakan dalam negara demokratis.
Sementara itu, Ratzinger menekankan bahwa rasionalitas modern juga memiliki keterbatasan dan berpotensi menjadi berbahaya jika terlepas dari nilai moral yang sering dipelihara oleh tradisi agama. Karena itu, menurut Ratzinger, agama dan rasio harus saling melengkapi, bukan saling menyingkirkan. Dialog ini menjadi sangat penting karena menunjukkan upaya menjembatani ketegangan antara sekularisme modern dan tradisi religius, serta membuka kemungkinan kerja sama antara pemikiran filosofis sekuler dan teologi dalam membangun fondasi moral bagi masyarakat demokratis.
Habermas sering dijuluki penjaga nalar publik atau penjaga api pencerahan. Karena ia sangat meyakini kemampuan rasio, komunikasi, diskursus dan nalar publik. Baginya, proyek pencerahan adalah “proyek yang belum selesai” (unfinished project) dan harus terus diperjuangkan. Ia membela tradisi pemikir seperti Immanuel Kant, yang menekankan penggunaan akal budi manusia secara bebas untuk keluar dari ketidakdewasaan intelektual dan hasrat kekuasaan.
Manusia dapat selamat dari kekerasan hanya melalui percakapan yang jujur, setara, terbuka, karena setiap peserta dialog menanggalkan hasratnya untuk mendominasi, agar mencari pemahaman dan konsensus bersama. Bukan subjektivitas melainkan intersubjektivitas, percakapan antar subjek manusia tempat kita menaruh harapan akan dunia yang damai tanpa kekerasan.
Habermas meninggal ketika dunia yang diimpikannya tampak berlawanan arah: bukan lagi dialog atau komunikasi nalar publik, tetapi perang, kekerasan, dan pembunuhan manusia di mana-mana. Tetapi justru itu refleksi dan pemikiran Habermas bukan lagi menjadi miliknya sendiri, tetapi menjadi cita-cita bersama seluruh umat manusia. Selamat jalan penjaga nalar publik!
Salam Redaksi IndonesiaSatu.co
Komentar