Breaking News

POLITIK Komisi XIII DPR RI dan Gubernur Papua Barat Daya Sepakat Isu HAM Adalah Prioritas Utama 23 Jun 2025 16:55

Article image
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira (kedua dari kiri) dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (berkemeja batik) sedang menyalami para peserta rapat di Hotel Aston, Kota Sorong. (Foto: Sekretariat Komisi XIII DPR RI)
Banyak persoalan di Provinsi Papua Barat Daya yang butuh perhatian, namun isu hak asasi manusia adalah prioritas utama.

KOTA SORONG, PAPUA BARAT DAYA, IndonesiaSatu.co --- Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan reses (Kunres) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 ke Sorong, ibu kota Provinsi Papua Barat Daya pada 19-23 Juni 2025. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan di Hotel Aston, Kota Sorong, 19 Juni 2025. RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu beserta para bupati/wakil bupati se-Provinsi Papua Barat Daya, para mitra Komisi XIII DPR RI, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).

Andreas dalam kata pembukaan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk berdialog secara langsung dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta mitra kerja seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian HAM, Kantor Wilayah Imigrasi, Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan perwakilan Komnas HAM guna memperoleh informasi, masukan, dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang berjalan.

"Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyerap aspirasi dan menjaring usulan dari mitra kerja di wilayah Sorong sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan program kerja kelembagaan ke depan," jelas Andreas.

Pemilihan Kota Sorong sebagai lokasi kunjungan reses Komisi XIII DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, kata Andreas, didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis yang mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, dan hak asasi manusia (HAM) di wilayah Papua Barat Daya.

"Sebagai provinsi baru hasil pemekaran dari Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya menghadapi berbagai tantangan pembangunan kelembagaan dan pelayanan publik yang masih dalam proses konsolidasi," kata Andreas.

Selain itu, lanjut Andreas, isu pemasyarakatan di Provinsi Papua Barat Daya juga menjadi perhatian mendesak. Salah satu kasus yang menonjol baru-baru ini adalah insiden kaburnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Sorong, yang mengindikasikan persoalan over-kapasitas, kekurangan personel pengamanan, dan minimnya infrastruktur pendukung.

Ditambahkan Andreas, isu pelanggaran HAM juga menjadi sorotan utama di Provinsi Papua Barat Daya, di mana laporan dari lembaga nasional dan lokal mengindikasikan masih maraknya kasus kekerasan bersenjata, pengungsian sipil akibat konflik bersenjata, serta dugaan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat dan perempuan.

"Diharapkan, kunjungan ini mampu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme layanan publik dan meningkatkan kinerja kelembagaan dalam menjawab tantangan hukum, sosial, dan kemanusiaan di Provinsi Papua Barat Daya."

 

Isu HAM

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dalam sambutannya antara lain mengatakan, sebagai provinsi yang baru dibentuk, Provinsi Papua Barat Daya  memiliki semangat yang tinggi untuk berbenah, membangun, mengejar ketertinggalan demi kemajuan dan kesejahteraan masyrakat.

Dalam konteks reformasi birokrasi, jelas Gubernur Elisa Kambu, pihaknya sangat menyadari bahwa regulasi yang jelas, efektif, dan tidak tumpang tindih adalah kunci untuk menciptakan iklim invesasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta kepastian pelayanan publik.

"Kami berharap melalui kunjungan ini, bapak dan ibu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia , khususnya Komisi XIII memberikan perhatian, dukungan berharga dalam upaya kami menata dan menyelaraskan berbagai regulasi di tingkat daerah dengan perangkat hukum nasional."

Banyak persoalan di Provinsi Papua Barat Daya yang butuh perhatian. "Namun isu hak asasi manusia adalah prioritas utama kami," tegas Elisa Kambu.

"Kami terus berupaya membangun, menyelesaikan berbagai persoalan dengan pendekatan hak asas, serta menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat."

Menanggapi persoalan isu HAM yang disampaikan Gubernur Elisa Kambu, Andreas Hugo Pareire mengatakan pembentukan Desk Papua di lembaga Komnas Ham dan Kementerian HAM adalah sesuatu yang penting dan urgen. Ide pembentukan Desk Papua sudah sering kali dilontarkan Andreas dalam berbagai pertemuan dan rapat dengan Komnas HAM dan Kementerian HAM.

Selain isu HAM, Gubernur Elisa Kambu meminta dukungan dan perhatian Komisi XIII DPR RI pada beberapa isu yang tidak kalah strategis, antara lain mandegnya pembangunan infrastruktur, percepatan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus), perhatian terhadap masyarakat Raja Ampat pasca penutupan tambang nikel di wilayah itu, penyelesaian konflik antara masyarakat setempat dengan aparat yang sudah berlangsung lama di Kabupaten Maybrat, peningkatan status Kantor Imigrasi Sorong, pengembangan Bandar Udara Domine Eduard Osok menjadi bandara embarkasi haji untuk seluruh tanah papua.

Rapat juga mendengarkan paparan para mitra Komisi XIII DPR RI, antara lain disampaikan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Papua Barat, Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Kanwil Dirjen Imigrasi Papua Barat, Komnas HAM Perwakilan Papua, Kanwil Kementerian HAM  Papua Barat. ***

--- Simon Leya

Komentar