Breaking News

REGIONAL KOMPAK Indonesia: Gubernur Papua Pegunungan Terbukti Lakukan Maladministrasi 31 May 2025 23:21

Article image
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa saat mendatangi kantor KPK RI. (Foto: Dokpri GS)
"Mari bersama mengawal tranparansi birokrasi di Papua dan Papua Pegunungan agar bebas dari kolusi dan nepotisme," tegas Gabriel.

PAPUA, IndonesiaSatu.co-- Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo, S.E., MBA, terbukti melakukan maladministrasi dalam pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Pegunungan.

Demikian sorotan itu diutarakan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, dalam keterangan kepada media ini, Sabtu (31/5/2025).

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan bahaa penyalahgunaan kekuasaan (Maladministrasi) yang dilakukan pejabat publik mulai dari Pusat hingga di Daerah, harus dikawal ketat oleh publik.

Gabriel menyebut, salah satu bukti nyata penyalahgunaan kekuasaan yang berdampak pada pelanggaran hukum administrasi negara dan UU Pelayanan Publik adalah Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo yang telah mengangkat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, SH., MAP menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)Provinsi Papua Pegunungan tanpa meminta ijin kepada Menteri Dalam Negeri u.p Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, SIP., M.Si. 

"Demikian pula Kepala BKD Provinsi Papua juga menurut Penjabat Gubernur Papua, belum meminta izin baik lisan maupun tertulis," kata Gabriel. 

Terpanggil nurani untuk tegasnya hukum administrasi negara dan UU Pelayanan Publik, komit Gabriel, maka KOMPAK Indonesia menyatakan:

Pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk segera memanggil Gubernur Papua Pegunungan dan Penjabat Gubernur Papua untuk membenahi terjadinya Maladiminstrasi terkait   pengangkatan Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, karena beliau masih menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Papua.

Kedua, mendesak Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua agar meminta Keterangan Resmi Mendagri, Gubernur Papua dan Gubernur Papua Pegunungan terkait Maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan yang telah mengangkangi Penjabat Gubernur Papua.

"Mari bersama mengawal tranparansi birokrasi di Papua dan Papua Pegunungan agar bebas dari kolusi dan nepotisme," tegas Gabriel.

--- Guche Montero

Komentar