Breaking News

NASIONAL Hari Buruh 2026, Presiden Prabowo: Potongan Ojol Harus di Bawah 10 Persen 01 May 2026 20:58

Article image
Presiden Prabowo Subianto berpidato pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen," tegas Prabowo.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terkait beban potongan komisi yang selama ini dikeluhkan oleh para pengemudi Ojek Online (Ojol). 

Potongan tersebut diketahui disetorkan ojol kepada aplikator.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 yang digelar di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Presiden bPrabowo secara terbuka menolak skema setoran 20 persen yang diterapkan oleh perusahaan aplikator.

"Saudara-saudara, ojol. Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol, setuju 20 persen?" tanya Prabowo.

Pertanyaan itu pun langsung dijawab secara serempak dengan teriakan "tidak" oleh massa buruh. 

"Bagaimana 15 persen," tanya Prabowo lagi. "Tidak," jawab buruh.

"Berapa? 10 persen? kalian minta 10 pesen?" tanya Prabowo. 

Namun, secara mengejutkan, Presiden Prabowo justru memberikan pernyataan tegas bahwa potongan ojol harus di bawah 10 persen.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen," tegas Prabowo disambut teriakan gembira massa. Menurut Presiden, tidak adil jika para ojol yang sudah bekerja keras di lapangan justru harus memberikan porsi keuntungan yang besar kepada pemilik aplikasi.

"Enak saja, lu yang keringat, dia yang dapat duit, sorry aje," sambung Prabowo.

Presiden Prabowo lalu mengeluarkan peringatan bagi perusahaan-perusahaan teknologi yang tidak mau mengikuti arah kebijakan pemerintah.

"Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo.  Diketahui, masalah pemotongan tarif ojol oleh aplikator ini juga merupakan salah satu dari 11 tuntutan yang dibawa oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada Presiden.

Pada poin kesembilan tuntutan, KSPI memperjuangkan penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen.

--- Guche Montero

Komentar