Breaking News

INTERNASIONAL Kritik Veto AS soal Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Presiden Abbas: Langgar Semua Hukum Internasional 21 Apr 2024 07:48

Article image
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengkritik keras keputusan Amerika Serikat memveto resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB. (Foto: AFP)
"Amerika Serikat telah melanggar semua hukum internasional dan telah melanggar semua janji yang mereka bicarakan mengenai solusi dua negara dan mencapai perdamaian di wilayah tersebut," kata Abbas.

NEW YORK, IndonesiaSatu.co-- Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengkritik keras keputusan Amerika Serikat memveto resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Abbas langkah AS itu merupakan sebuah "agresi terbuka" terhadap rakyat Palestina dan apa yang diinginkan oleh komunitas internasional.

"Amerika Serikat telah melanggar semua hukum internasional dan telah melanggar semua janji yang mereka bicarakan mengenai solusi dua negara dan mencapai perdamaian di wilayah tersebut," kata Abbas kepada kantor berita resmi Palestina Wafa, mengutip CNN, Sabtu (20/4/2024).

"Pemerintahan Amerika saat ini tidak hanya mengingkari janji-janji dan komitmennya, tetapi juga membiarkan Israel melemahkan Otoritas Nasional Palestina," lanjutnya.

Abbas mengatakan, posisi pemerintahan Presiden AS, Joe Biden telah menciptakan "kemarahan yang belum pernah terjadi sebelumnya" di antara rakyat Palestina dan di kawasan itu.

Menurut dia, langkah AS itu juga "dapat mendorong kawasan itu menuju ketidakstabilan yang lebih besar dan meningkatkan kekacauan dan terorisme."

Dewan Keamanan (DK) PBB yang terdiri dari 15 anggota sebelumnya, mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di lembaga tersebut.

Draf resolusi ini digagas Aljazair dan berisikan rekomendasi DK PBB kepada Majelis Umum untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh.

Draf resolusi DK PBB soal keanggotaan Palestina ini menerima 12 dukungan dari total 15 negara anggota DK PBB.

Dua anggotanya yakni Inggris dan Swiss abstain, dan satu anggota lainnya yakni Amerika Serikat menolak.

Sebuah resolusi DK PBB memerlukan setidaknya sembilan suara yang mendukung tanpa veto dari lima anggota tetapnya agar dapat diadopsi atau disahkan.

Kelima negara anggota tetap DK PBB itu yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.

Tuai Kritik dari Kalangan Internasional Termasuk Indonesia

Langkah AS memveto resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB ini pun menuai kritik dari kalangan Internasional, termasuk Indonesia.

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan kekecewaannya atas kegagalan PBB mengakui keanggotaan Palestina.

Ini sudah kesekian kalinya DK PBB gagal mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB.

"Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB," bunyi pernyataan Kemlu RI dalam unggahan di X, Jumat (19/4/24).

Kemlu RI menyatakan, perkembangan menuju keanggotaan penuh Palestina telah tersendat sejak negara itu memperoleh status negara pengamat PBB pada 2012.

Padahal, Palestina telah mendapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB.

"Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah," tulis Kemlu RI.

Indonesia lantas menegaskan kembali dukungan terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dukungan ini diharapkan akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara lain.

--- Guche Montero

Komentar