Breaking News

REGIONAL Lantik 69 Orang Kepala Desa, Sekda Nagekeo Titip 5 Pesan Ini 30 Jul 2024 14:50

Article image
Sekda Nagekeo, Lukas Mere (Foto: TribunFlores.com)
Isilah kesempatan itu dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat.

MBAY, IndonesiaSatu.co-- Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere resmi melantik 69 orang Kepala Desa lingkup Kabupaten Nagekeo di Aula Setda Nagekeo pada, Selasa (30/7).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat Pemerintah Daerah Nagekeo tanggal 25 juli 2024 dengan nomor surat : 400.10/PEM-NGK/DPMD-PPPA/204/07/2024 tentang Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Desa periode 2019-2027 dan Kepala Desa Periode 2022-2030 di Kabupaten Nagekeo.

Dikutip dari MUDIKALINK.net, Sekda Lukas Mere dalam sambutan mengatakan, pengukuhan itu sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang.

"Pengukuhan itu sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada ketentuan Pasal 39 yang berbunyi, Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," kata Lukas.

Sekda yang dilantik pada 22 Oktober 2019 tersebut mengucapkan selamat kepada ke 69 kepdes dan mengharapkan semoga pelantikan itu menjadi suntikan semangat untuk memajukan kabupaten Nagekeo.

“Semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi Saudara, dalam memajukan masing-masing desa dengan program-program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang bermuara mendukung kemajuan Kabupaten Nagekeo.”ucap mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo itu.

Lukas meminta agar para kepala desa yang dilantik untuk memberikan yang terbaik dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Isilah kesempatan dua tahun kedepan dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat,” pinta Lukas Mere.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Nagekeo juga memberikan pesan kepada Kepala Desa dalam memimpin desanya agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal.

Pertama, Kepala Desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, menjaga etika di lingkungan masyarakat, dan menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan desa.

Kedua, Kepala Desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pembangunan desa guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja Pemerintah Desa, juga mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta menguatkan ketahanan pangan.

Ketiga, Kepala Desa saya minta aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama Perangkat Desa dan Lembaga Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa.

Keempat, kian maraknya praktek perjudian online maupun offline, pinjaman online yang tengah menjamur di masyarakat menjadi masalah serius kita bersama yang berujung pada jeratan hutang, perceraian dan kematian (bunuh diri).

Kelima, pada tahun 2024 ini akan ada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Oleh karena itu, mengharapkan agar para Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Dalam penutupan sambutannya, Lukas Mere menekankan untuk para kepala desa yang baru dilantik agar melakukan tugas dengan niat sebagai amal ibadah, karena mungkin gaji yang didapatkan tidak sebanding dengan tugas yang diemban.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini saya berpesan, niatkan tugas Saudara sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Mungkin gaji yang Saudara dapatkan tidak seberapa dibanding beratnya tugas, tetapi imbalan dari Allah Bapa di surga kalau Saudara sabar dan ikhlas adalah jauh lebih besar dari itu.” tutup Lukas Mere.*

--- Hendrik Penu

Komentar