REGIONAL Selain Protes Jaspel ada 5 Hal Ini yang Diminta Oleh 41 Utusan Nakes RSUD Aeramo Kepada Pj. Bupati Nagekeo 24 Jul 2024 14:09
Inspektorat Nagekeo sudah tidak dipercaya lagi, karena hasil audit sebelumnya sangat mengecewakan kami
MBAY, IndonesiaSatu.co-- Pihak perwakilan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo menemui Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo di kantor Bupati Nagekeo Selasa (23/7) dalam rangka mengadu soal transparansi pengelolaan keuangan di RSUD tersebut.
Dikutip dari media sergap.id, diduga Direktur RSUD Aeramo, dr. Candrawati, tidak transparan dalam pengelolaan keuangan di RSUD Aeramo.
41 Nakes sebagai perwakilan menceritakan bahwa mulai tahun 2022 pembagian uang jasa pelayanan (jaspel) yang seharusnya dibagikan kepada para tenaga kesehatan (nakes) sesuai kinerja, beban kerja, dan kehadiran, justru dalam pelaksanaannya pembagian dilandasi selera pihak berwenang.
Diperkirakan uang jasa pelayanan yang diduga ditilep mencapai miliaran rupiah.
Kehadiran mereka di gedung Kantor Bupati Nagekeo dalam menyampaikan kepada penjabat bupati untuk memberikan solusi persoalan dimaksud, mereka membutuhkan keadilan.
“Bagi kami bukan soal besar atau kecilnya nominal uang itu, tetapi yang kita butuhkan adalah keadilan. Sekecil apapun itu adalah hak kami dari hasil keringat kami”, ungkap salah satu Nakes.
Lanjut perwakilan, mereka akan mogok kerja jika tidak ada solusi.
"Jika tidak ada solusi, kami akan melakukan aksi mogok kerja," ungkap perwakilan nakes.
Tidak hanya soal keuangan jasa pelayanan, para perwakilan nakes juga mengungkapkan persoalan ketidakadilan saat pembagiaan jasa covid 2021. Para Nakes ramai-ramai membuat petisi penolakan yang berujung Direktur mencabut SK Tim Jasa.
Persoalan jasa covid 2021 telah dilaporkan ke Inspektorat Nagekeo pada tahun 2023, namun ketika diaudit, tim audit malah mengaudit dana jasa tunai, JKN dan Jamkesda.
Atas dasar itu, perwakilan para Nakes merasa kecewa dengan Inspektorat Nagekeo.
“Inspektorat Nagekeo sudah tidak dipercaya lagi, karena hasil audit sebelumnya sangat mengecewakan kami”, tegas para Nakes.
Pada saat yang sama, perwakilan para nakes meminta Penjabat Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo segera mengambil langkah, antara lain:
- Peraturan Direktur (Perdir) tentang pembagian jasa pelayanan direvisi sesuai dasar hukum, peraturan yang ada sehingga menguntungkan pelaku pelayanan kesehatan;
- Setiap perubahan Perdir harus disosial?sasikan kepada seluruh staf Rumah Sakit secara detail (simulasi pembagian) tanpa perwakilan;
- Dalam variabel pembagian jasa pelayanan harus disertai masa kerja (hasil kredensial profesi) karena dari kredensial menentukan kelayakan dalam memberikan pelayanan bukan hanya dari jenjang pendidikan;
- Transparansi dalam pembagian jasa, yang terdiri dari besar pendapatan, sumber pendapatan, dan waktu serta daftar bayar sesuai nilai transfer;
- Pembentukan Tim Pemanfaatan dan Pembagian Jasa pelayanan yang tercantum dalam Perbub Nomor 59 tahun 2022.
Menanggapi pengaduan serta usulan perwakilan para tenaga kesehatan, Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo dihadapan beberapa pihak meminta agar Direktur RSUD Aeramo beserta jajarannya untuk selalu transparan dan memberikan apa yang menjadi hak mereka.
“Hari ini semua pihak hadir, ada Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian RSUD, Asisten 1 dan perwakilan para tenaga kesehatan. Saya minta managemen RSUD lebih transparan, apalagi dalam hal pembagian jasa para Nakes. Apa yang menjadi hak mereka, itu harus diberikan," tanggap Alumnus IPB tersebut.
Candidat Doktoral (S3) Teknologi Perikanan Laut (TPL) di kampus IPB tersebut menegaskan sistem harus dibuah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tugas kita adalah melayani banyak orang.
"Selain itu sistem juga harus diubah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku, agar semua pihak merasa puas. Tugas kita adalah melayani banyak orang. Untuk itu butuh profesionalisme dan semangat pengorbanan demi pelayanan," tegas Raimundus Nggajo.*
--- Hendrik Penu
Komentar