REGIONAL Memperkuat Sinergi, Kejati NTT dan PT. Pelabuhan Indonesia Resmi Teken Perpanjangan PKS 11 Jul 2026 19:51
Guna mewujudkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung tata kelola yang profesional, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.
Kupang, IndonesiaSatu.co-- Dalam rangka mewujudkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung tata kelola yang profesional, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (9/7).
Perpanjangan perjanjian kerja ini setelah perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada Selasa (09/07/2024), bertempat di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelabuhan Tenau Kupang, berakhir.
Dengan adanya perpanjangan Kerjasama ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus berperan sebagai mitra strategis bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam memberikan layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain guna mendukung optimalisasi kegiatan usaha dan pengamanan aset negara.
Melansir dari kejati-ntt.kejaksaan.go.id, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo,S.H.,M.H. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dalam membangun kolaborasi dengan Kejaksaan. Kerja sama yang telah berjalan sebelumnya telah memberikan manfaat nyata, di antaranya melalui pendampingan hukum, penyelesaian permasalahan hukum, serta dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis kepelabuhanan," ungkap Roch Adi Wibowo.
Lanjut Wibowo, kiranya dengan perpanjangan ini sinergitas antara kejaksaan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) semakin kuat dan positif.
"Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola yang baik, menjaga aset negara, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Nusa Tenggara Timur," tutup Wibowo.*
--- Hendrik Penu
Komentar