EKONOMI Menkeu Purbaya: Subsidi Listrik Bisa Ditekan Tanpa Naikkan Tarif, PLTS Jadi Solusi Jangka Panjang 22 Sep 2025 11:45
JAKARTA, IndonesiaSatu.co — Pemerintah tengah merancang strategi untuk menekan subsidi listrik yang terus membengkak tanpa membebani masyarakat lewat kenaikan tarif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi kunci efisiensi biaya produksi listrik nasional.
“Sekarang sedang dicari teknologi baru supaya harga produksinya mendekati harga murah sekarang, sehingga subsidi bisa mengecil atau hilang,” ujar Purbaya seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Jumat malam (19/9), seperti dikutip dari Antara.
Dalam Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi listrik dipatok sebesar Rp101,72 triliun, naik dari alokasi 2025 yang sebesar Rp87,72 triliun. Purbaya menegaskan bahwa pengurangan subsidi tidak akan dilakukan dengan menaikkan tarif listrik masyarakat.
“Tujuannya itu. Kalau subsidi berkurang, bukan dinaikkan harganya, tapi dicari sumber listrik yang biayanya murah,” katanya.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menghitung kebutuhan investasi awal untuk memastikan teknologi PLTS dan produksi baterai serta panel surya dalam negeri benar-benar efisien. Ia mengakui bahwa harga PLTS saat ini masih relatif tinggi, namun desain teknologi baru yang lebih murah sudah mulai dikaji.
“Maunya subsidi itu hilang semua, tapi nggak segampang itu. Saya sudah lihat desain PLTS yang menjanjikan, tapi hitungannya belum selesai,” ujarnya.
Tahap awal akan melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menentukan jadwal implementasi dan skema pembiayaan.
Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai bahwa subsidi listrik berpotensi tidak tepat sasaran dan bisa mendorong defisit anggaran, terutama jika kurs rupiah terus melemah. Oleh karena itu, efisiensi lewat EBT menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan beban APBN. ***
--- Sandy Javia
Komentar