Breaking News

TEKNOLOGI Menkomdigi Klasifikasi Risiko Platform Medsos Bagi Anak 31 Jul 2025 16:40

Article image
Menkomdigi Meutya Hafid bicara soal klasifikasi tingkat risiko platform, termasuk media sosial (medsos) bagi anak. (Foto: Ilustrasi/istockphoto)
Menkomdigi menyebut, fitur perlindungan anak memjadi salah satu elemen penting untuk tidak masuk kategori risiko tinggi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, berkomitmen melakukan klasifikasi tingkat risiko platform, termasuk media sosial (medsos). 

Menkomdigi menyebut, fitur perlindungan anak memjadi salah satu elemen penting untuk tidak masuk kategori risiko tinggi.

"Kita amat apresiasi dan cukup senang dengan teman-teman platform yang kemudian merespon PP 17 tahun 2025 dengan membuat fitur-fitur untuk remaja, fitur-fitur untuk anak-anak. Sehingga nanti ketika kita lakukan klasifikasi, kalau memang fitur untuk remaja itu betul, kita bisa masukkan ke klasifikasi dengan resiko yang medium," ujar Menteri Meutya dalam Festival Lindungi Anak di Era Digital di TMII, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menteri Meutya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji mengenai klasifikasi tingkat risiko platform sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Sembari melakukan kajian, kata dia, Komdigi memberikan waktu kepada platform-platform untuk memperbaiki fitur serta aplikasi mereka agar lebih ramah anak.

Meutya tidak memberikan kepastian kapan rincian tentang klasifikasi ini akan dikeluarkan oleh Komdigi. 

Namun, ia menilai pihaknya tidak ingin buru-buru, karena perlu kehati-hatian dalam proses yang tengah dilakukan.

"Tentunya dalam waktu dekat kita juga akan umumkan. Dalam hal ini, kita ingin kolaborasi dan komunikasi dengan semua stakeholder antara pemerintah, Kementrian/Lembaga, dan juga platform," ujarnya.

Adapun asal 5 PP 17 Tahun 2025 memuat soal tingkat risiko platform pada anak. Aturan ini membagi antara tingkat risiko tinggi dan risiko rendah.

Penilaian tingkat risiko sendiri berdasarkan beberapa aspek. 

Berikut aspek yang menjadi variabel penilaian tingkat risiko di platform:

1. Berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal. 

2. Terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukkan anak. 

3. Eksploitasi anak sebagai konsumen. 

4. Mengancam keamanan Data Pribadi anak 

5. Adiksi. 

6. Gangguan kesehatan psikologis anak. 

7. Gangguan fisiologis anak.

Sementara rincian lebih lanjut tentang tata cara penilaian tingkat risiko dan penilaian mandiri terhadap Produk, Layanan, dan Fitur platform, nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri.

--- Guche Montero

Komentar