EKONOMI Moody’s Pertahankan Peringkat RI di Baa2, Outlook Direvisi Jadi Negatif 06 Feb 2026 09:34
JAKARTA, IndonesiaSatu.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, meskipun dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif, di tengah meningkatnya dinamika dan ketidakpastian global.
OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif solid, kerangka kebijakan makroekonomi yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan.
Moody’s juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang oleh kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, meskipun tekanan global meningkat.
Sejalan dengan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,11% pada 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. OJK menilai kinerja tersebut mencerminkan kemampuan perekonomian nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang penting terhadap ketidakpastian jangka pendek yang tercermin pada outlook.
OJK menegaskan prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi struktural.
OJK Perkuat Stabilitas dan Kepercayaan Investor
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur,” ujar Friderica.
Seluruh agenda tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap perekonomian nasional.
OJK juga memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Dalam hal ini, OJK menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan koordinasi kebijakan agar lebih selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang. ***
--- Sandy Javia
Komentar