Breaking News

REGIONAL Nilai Dirut Bank NTT Abaikan Rekomendasi Audit Investigasi RUPS-LB, KOMPAK Indonesia: Bentuk Pembangkangan dan Maladministrasi 26 Feb 2024 23:03

Article image
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa. (Foto: Dokpri GS)
"Bahkan Dirut Bank NTT terus melakukan pembangkangan dan diduga kuat melakukan Maladministrasi," kata Gabriel.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, kembali menyoroti polemik Bank NTT yang hingga kini belum mendapat atensi serius dari institusi penegak hukum.

Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan resmi kepada media ini, Senin (26/2/2024) mengatakan bahwa salah satu keputusan penting dan mendesak yang wajib ditindaklanjuti dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasan (RUPS LB)PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT) atau Bank NTT pada tanggal 27 November 2023 lalu yakni akan dilaksanakannya AUDIT INVESTIGASI secara komprehensif terhadap Bank NTT.

"Fakta lainnya yakni bahwa Penjabat Gubernur NTT telah menindaklanjuti RUPS LB dengan menyampaikan Surat Resmi Pemberitahuan Pelaksanaan Audit kepada Pengurus Bank NTT pada tanggal 7 Desember 2023 lalu, namun hingga saat ini belum ada realisasinya," kata Gabriel.

"Di sini nampak jelas ada pembangkangan Pengurus Bank NTT kepada Penjabat Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Mayoritas. Bahkan Dirut Bank NTT terus melakukan pembangkangan dan diduga kuat melakukan Maladministrasi," sambung Gabriel.

Gabriel menegaskan, terpanggil untuk menyelamatkan praktek KKN di lingkup Bank NTT, maka KOMPAK Indonesia menyatakan beberapa catatan kritis dan rekomndasi, yakni;

Pertama, mendukung langkah tepat Penjabat Gubernur NTT yang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI melakukan Audit Investigasi terhadap Bank NTT.

Kedua, KOMPAK Indonesia akan melakukan aksi dan audiensi ke BPKP RI agar segera melakukan Audit Investigasi terhadap Dirut dan Pengurus Bank NTT.

Ketiga, KOMPAK Indonesia akan segera melakukan aksi dan beraudiensi ke KPK RI dan Dewas KPK RI agar segera menangkap dan memproses hukum para pelaku Tipikor di lingkup Bank NTT.

Keempat, mendesak KPK RI dan Dewas KPK RI agar berkolaborasi dengan semua Penggiat Anti Korupsi guna melakukan Operasi Khusus di lingkup Bank NTT, Kejati NTT, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung RI, termasuk para Bupati dan stakeholder, yang diduga kuat termasuk dalam sindikat KKN yang berhubungan erat dengan Bank NTT.

--- Guche Montero

Komentar