Breaking News

KEUANGAN OJK dan Forum Pemred Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Wartawan 04 Sep 2022 21:52

Article image
Journalist Class yang difasilitasi oleh OJK ini akan terus disempurnakan oleh OJK sesuai masukan dan saran dari wartawan

JAKARTA, InoonesiaSatu.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) bersinergi dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan media massa sektor jasa keuangan melalui penyelenggaraan Journalist Class.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Launching Journalist Class dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Capacity Building antara OJK dan Forum Pemred yang berlangsung di Kantor OJK, Jakarta, pada Selasa (30/8/22).

“Kami mendukung pembentukan jurnalis yang berkualitas karena ini merupakan kebutuhan mendasar bagi negara dengan sistem demokrasi di mana pilar keempat demokrasi adalah media, sehingga jurnalis memegang peranan penting di sini,” ungkap Mahendra.

Turut hadir dalam peresmian Journalist Class ini Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, perwakilan dari Forum Pemred dan sejumlah wartawan peserta Journalist Class.

Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menyambut baik dan mengapresiasi komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas jurnalis, karena sejalan dengan komitmen Forum Pemred untuk mewujudkan jurnalis yang berkualitas dengan membentuk struktur Ketua III di Forum Pemred yang khusus membidangi jurnalis berkualitas.

“Jurnalis kami haruskan untuk berkomitmen dan berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar konten yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Arifin.

OJK berharap dengan penyelenggaraan Journalist Class ini wartawan dapat memahami tugas pokok dan fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, memahami perkembangan perekonomian global dan Indonesia secara umum, serta menjadi duta informasi sektor jasa keuangan.***

--- Sandy Javia

Komentar