HUKUM OTT di BNPB, KPK Tahan Lima Tersangka 14 Oct 2026 20:14
KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT di lingkungan BNPB tersebut.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kelima tersangka yang ditahan Komisi anti rasuah itu tampak sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dengan mobil tahanan sekitar pukul 16.50 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan setelah penyelidikan, perkara di BNPB diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose.
"Kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Budi tidak menjelaskan siapa pihak yang menjadi tersangka.
Sebelumnya, KPK menangkap total 14 orang dalam OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/26).
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Budi, Selasa (13/10/26) malam.
KPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," kata Budi.
Adapun, logam mulia diketahui bentuknya berupa emas.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," terang Budi.
Diduga Korupsi Dana Kebencanaan
Budi mengatakan, KPK masih memeriksa pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut, tetapi ada dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.
KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT di lingkungan BNPB tersebut.
"Kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (13/10/26).
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," pungkasnya.
--- Guche Montero
Komentar