Breaking News

INTERNASIONAL PBB Perintahkan Israel Izinkan Bantuan Makanan dan Medis Masuk Gaza Tanpa Hambatan 29 Mar 2024 13:50

Article image
Suasana rapat di Mahkamah Internasional. (Foto: DPA)
Sekitar 2,2 juta orang di Gaza menghadapi kerawanan pangan akut tingkat tinggi dan bencana kelaparan serius diperkirakan akan melanda bagian utara wilayah tersebut dalam satu hingga dua bulan mendatang.

DEN HAAG, IndonesiaSatu.co Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan perintah kepada Israel agar mengizinkan aliran bantuan tanpa hambatan ke wilayah Gaza untuk menghindari bencana kelaparan massal.

Disadur dari DPA, Jumat (29/3/2024), Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan, Israel harus  segera melakukan langkah-langkah nyata untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan oleh pengungsi dan warga sipil.

Sebelumnya, peringatan telah beredar di berbagai kalangan bahwa bencana kelaparan massal akan melanda Gaza dalam beberapa minggu jika tidak ada bantuan masuk ke wilayah tersebut.

Disebutkan, sekitar 2,2 juta orang di Gaza menghadapi kerawanan pangan akut tingkat tinggi dan bencana kelaparan serius diperkirakan akan melanda bagian utara wilayah tersebut dalam satu hingga dua bulan mendatang.

Dalam keputusannya, ICJ antara lain menyatakan, Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko bencana kelaparan, namun bencana tersebut sudah mulai terjadi.

Menurut pengamat PBB, dalam beberapa pekan terakhir ini sedikitnya 31 orang, termasuk 27 anak-anak, telah meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi.

Sementara itu, kubu Israel menyatakan tuduhan bahwa mereka memblokir bantuan internasional sama sekali tidak berdasar dan justru menyalahkan PBB atas masalah distribusi bantuan.

Otoritas Israel juga membantah tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional.

--- Henrico Penu