Breaking News

REGIONAL Peduli PMI dari Dampak Covid-19, PADMA Indonesia Minta Pemprov NTT Proaktif Mendata 06 May 2020 00:22

Article image
Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa (tengah) dalam sebuah forum nasional bersama IOM Indonesia terkait persoalan Pekerja Migran. (Foto: Dokpri GS)
Gabriel beralasan bahwa selama ini para PMI merupakan tulang punggung keluarga yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- "Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melalui Dinas Tenaga Kerja perlu proaktif mendata secara akurat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang sudah pulang akibat pendemi Covid-19. Mereka juga perlu mendapat bantuan agar tidak menjadi persoalan baru di tengah masyarakat."

Demikian hal itu diutarakan Lembaga Advokasi Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.

Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa, kepada media ini, Selasa (5/5/20) mengatakan bahwa hal itu sebagai wujud kepedulian terhadap nasib PMI agar perlu mendapat perhatian pemerintah daerah NTT.

"Mereka juga (PMI, red) mengalami dampak dari Covid-19 di negara maupun daerah yang terpapar Corona sehingga terpaksa pulang bahkan dipulangkan akibat penerapan pembatasan total (Lockdown). Perlu pendataan secara akurat terhadap PMI yang sudah pulang ke NTT sehingga mereka juga mendapat hak yang sama untuk diperhatikan oleh pemerintah," kata Gabriel.

Gabriel beralasan bahwa selama ini para PMI merupakan tulang punggung keluarga yang perlu mendapat perhatian serius, karena saat ini hidup mereka tanpa sumber pendapatan setelah memilih pulang dari negara tempat mereka bekerja.

"Untuk itu, pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT melalui dinas ketenagakerjaan agar proaktif melakukan pendataan secara akurat terhadap para PMI yang sudah pulang ke masing-masing daerah dan telah mengikuti prosedur Tim Gugus Tugas. Mereka juga perlu mendapat hak yang sama sebagai sesama saudara," imbaunya.

Gabriel mengatakan bahwa untuk PMI yang berangkat secara legal tentu lebih mudah didata melalui koordinasi bersama pihak BP3TKI.

"Namun PMI yang sebelumnya berangkat mandiri dan non-prosedural, butuh proaktif dari dinas ketenagakerjaan agar "jemput bola" bekerja sama dengan para kepala desa untuk mendata secara akurat," sarannya.

Ia berharap agar para PMI NTT yang sebelumnya bekerja di perusahaan kelapa sawit, pembantu rumah tangga, dan lainnya perlu mendapat bantuan dari pemerintah selama mereka menunggu di Indonesia.

Selanjutnya, kata dia, setelah diizinkan kembali ke negara tujuan, para PMI juga bisa diberikan pelatihan dari pemerintah dan diberangkatkan secara legal.

"Jadi momentum pandemi Covid-19 ini juga sebagai kesempatan bagi pemerintah daerah di NTT untuk bisa mengantongi data yang akurat soal PMI termasuk mempersiapkan kompetensi bagi mereka secara baik sebelum diberangkatkan lagi ke luar negeri," tandasnya.

--- Guche Montero

Komentar