Breaking News

INFRASTRUKTUR OIKN Pastikan Anggaran APBN Rp6 Triliun untuk Pembangunan IKN 2026 05 Jan 2026 09:48

Article image

NUSANTARA, IndonesiaSatu.co — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026 dipastikan menggunakan anggaran sebesar Rp6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian tersebut menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek strategis di kawasan IKN.

Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa besarnya alokasi anggaran tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang akuntabel dan transparan.

“Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN, pengelolaannya harus dibarengi tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan,” ujar Basuki di Nusantara, Jumat (2/1).

Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membelanjakan keuangan negara agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai tujuan.

Seiring dengan terbitnya DIPA tersebut, OIKN telah melantik dan menetapkan pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai bagian dari penguatan perangkat pengelolaan anggaran tahun berjalan.

Pejabat yang dilantik meliputi kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat penandatangan surat perintah membayar (PPSPM), serta bendahara pengeluaran. Seluruh pejabat perbendaharaan juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Basuki mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan telah adanya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, kami optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa,” kata Basuki. ***

--- Sandy Javia

Komentar