Breaking News

EKONOMI Total Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp31,3 Triliun, Presiden Prabowo: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah 13 Apr 2026 10:31

Article image
Nilai jumbo tersebut merupakan hasil akumulasi dari berbagai penindakan hukum, penyelamatan aset, serta penagihan denda administratif yang dilakukan secara agresif hingga April 2026.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai total Rp31,3 triliun selama satu setengah tahun masa pemerintahannya.

Nilai jumbo tersebut merupakan hasil akumulasi dari berbagai penindakan hukum, penyelamatan aset, serta penagihan denda administratif yang dilakukan secara agresif hingga April 2026. Capaian terbaru pada bulan ini mencatatkan setoran sebesar Rp11,42 triliun ke kas negara.

"Total uang tunai yang berhasil kami selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," tegas Presiden Prabowo saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Rekam Jejak Penyelamatan Aset

Keberhasilan ini didorong oleh serangkaian kasus besar yang ditangani pemerintah sejak akhir tahun lalu, meliputi:

  • Oktober 2025: Penyelamatan Rp13 triliun dari penanganan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

  • Desember 2025: Penyelamatan aset senilai Rp6,6 triliun.

  • April 2026: Setoran denda administratif Satgas PKH senilai Rp11,42 triliun.

Prioritas untuk Pendidikan dan Hunian Layak

Presiden menegaskan bahwa dana hasil sitaan dan denda ini tidak akan mengendap sebagai angka statistik, melainkan akan dialokasikan langsung untuk program yang menyentuh rakyat kecil. Strategi alokasi yang disiapkan meliputi:

  • Rehabilitasi Sekolah: Dana tersebut diproyeksikan mampu memperbaiki 34.000 sekolah di seluruh Indonesia, meningkat dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

  • Rumah Layak Huni: Diperkirakan lebih dari 500.000 rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat direnovasi.

  • Dampak Sosial: Program perbaikan rumah ini ditargetkan memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 2 juta warga berpenghasilan rendah.

"Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, uang ini hilang, uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga negara, oleh rakyat kita," ujar Prabowo.

Komitmen Penegakan Hukum

Capaian Rp31,3 triliun ini dipandang sebagai sinyal kuat bagi para pelaku usaha di sektor sumber daya alam untuk patuh terhadap regulasi. Pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum yang tegas di sektor kehutanan dan tata niaga komoditas akan terus berlanjut guna menciptakan ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan program kesejahteraan sosial lainnya di sisa tahun 2026. ***

--- Sandy Javia

Komentar