Breaking News

REGIONAL Perkuat Kapasitas Perangkat Desa, PPDI Kecamatan Kelimutu Resmi Dibentuk 10 Mar 2023 19:52

Article image
Muscam Pembentukan dan Pemilihan Pengurus PPDI Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende. (Foto: Louyz)
PPDI merupakan organisasi profesi yang secara strukturnya berjenjang; mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga tingkat Kecamatan.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Dalam rangka memperkuat kapasitas Perangkat Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ende terus terus mendorong pembentukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Melalui Forum Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang berlangsung di Aula Serbaguna, Desa Woloara, Jumat (9/3/2023), PPDI Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dibentuk.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus PPDI Kabupaten Ende, Pemerintah Kecamatan Kelimutu yang diwakili oleh Kasie Kesos dan Kasie Pelum, serta segenap Perangkat Desa se-Kecamatan Kelimutu.

Dalam sambutannya, Ketua PPDI Kabupaten Ende yang diwakili oleh wakil Sekretaris 1, Magdalena Mbulu, menjelaskan bahwa organisasi PPDI merupakan organisasi profesi yang secara strukturnya berjenjang; mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga tingkat Kecamatan.

"Jadi dalam keanggotaan, PPDI ini mencakup perangkat Desa yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa, dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan peningkatan kapasitas Perangkat Desa," ungkap Magdalena yang akrab disapa Len.

Sementara itu, Alouysius, salah satu pengurus PPDI Kabupaten Ende, menerangkan bahwa keberadaan PPDI sebagai organisasi profesi dan ketenagakerjaan sudah terbentuk sejak tahun 2006, namun di Kabupaten Ende baru dibentuk tahun 2023 ini.

"Tujuan terbentuknya organisasi PPDI ini yakni sebagai wadah silaturahmi para Perangkat Desa, juga wadah untuk meningkatkan kapasitas Perangkat Desa sehingga lebih profesional menjalankan tugas," terang Louyz.

Louyz juga menepis anggapan keliru di kalangan masyarakat bahwa PPDI dibentuk untuk melawan atau menghalangi kebijakan Kepala Desa.

"Mari berpikir positif tentang keberadaan PPDI ini. Karena Perangkat Desa merupakan bawahan dari Kepala Desa yang bertugas untuk membantu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan di Desa. Apalagi Kepala Desa memiliki hak prerogratif; yang bisa mengangkat atau memberhentikan perangkat desa sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," timpal Louyz yang juga KAUR Perencanaan Desa Woloara ini.

Pernyataan dukungan juga diutarakan Kasie Kesmas Kecamatan Kelimutu yang diwakili oleh Ibu Hendrika Lami.

"Kami mendukung penuh organisasi PPDI ini, silahkan berkarya sebagai perangkat desa yang lebih baik. Harapannya, dengan terbentuknya organisasi PPDI ini dapat membantu melancarkan segala urusan administrasi; baik yang dibutuhkan oleh pemerintah Kecamatan maupun oleh pemerintah kabupaten," harap Ibu Hendrika sembari menginformasikan bahwa pada hari yang sama juga dibentuk pengurus PPDI di Kecamatan Ndona Timur.

Dalam Musyawarah Pembentukan Pengurus PPDI Kecamatan Kelimutu, Fincensius Wolo (Sekretaris Desa Koanara) terpilih sebagai Ketua PPDI Kecamatan Kelimutu periode 2023-2028; Jabatan Sekretaris diemban Bapak Cyprianus Nusa (Sekdes Desa Nuamuri) dan Bendahara diemban ibu Reni Lidia Nggoli (dari desa Nduaria).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

--- Guche Montero

Komentar