Breaking News

NASIONAL Respon Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla: Meresahkan Masyarakat 10 Apr 2026 17:16

Article image
Jusuf Kalla merespons polemik ijazah palsu Jokowi yang telah menyeret namanya. (Foto: Ist)
JK mengaku sangat terhina dengan tuduhan Rismon yang menyebut dirinya penyokong dana pengusutan ijazah Jokowi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyatakan polemik kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) telah meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak, termasuk dirinya.

JK terseret kasus tersebut usai narasi di sejumlah platform digital menyebut adanya pemberian uang senilai Rp 5 miliar dari JK kepada Roy Suryo, Cs untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

Dalam narasi itu, Rismon Hasiolan Sianipar yang mengaku melihat langsung pemberian uang tersebut.

"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ujar JK usai melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan 4 akun YouTube ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).

JK mengingatkan, debat kusir yang terus muncul di media massa soal ini hanya akan terus memicu polarisasi di masyarakat.

"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro dan kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," katanya.

JK turun langsung melakukan pelaporan tersebut dengan mendatangi Bareskrim Polri. Langkah hukum ini diambil terkait dengan penyebaran hoaks dirinya soal polemik Ijazah Jokowi. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Barang bukti berupa rekaman video yang berisi tuduhan terhadap dirinya juga sudah diserahkan bersamaan dengan laporan tersebut.

Terkait dengan alasannya, JK mengaku sangat terhina dengan tuduhan Rismon yang menyebut dirinya penyokong dana pengusutan ijazah Jokowi. Padahal ia adalah sosok yang pernah mendampingi Presiden ke-7 RI tersebut selama satu periode.

Selain itu, JK juga membantah pernyataan Rismon soal dirinya yang menyediakan uang Rp 5 miliar kepada Roy Suryo, Cs.

"Masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," tegas JK.

Pembelaan Pihak Rismon soal AI

Menurutnya, Rismon hanya membantah keterlibatan langsung dalam pembuatan video namun tidak menyangkal isi pernyataannya terkait uang Rp 5 miliar tersebut.

"Dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tetapi tidak membantah isinya. Tidak membantah," kata JK.

JK menambahkan bahwa proses hukum mungkin bisa dipertimbangkan untuk tidak berlanjut jika sejak awal ada klarifikasi soal kebohongan isu pendanaan itu.

"Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, bahwa Pak JK kasih Rp 5 miliar, kasih uang, mungkin ada manfaatnya. Tapi kalau mengatakan itu AI, itu tidak ada artinya untuk saya," jelasnya.

Sementara itu, Roy Suryo mendukung langkah hukum JK ini. Roy pun meminta polisi tetap mengusut siapa pembuat konten tersebut meski menggunakan teknologi AI.

"AI pasti ada yang membuatnya. Sekarang siapa yang membuatnya? Tidak mungkin setan l, tidak mungkin tuyul," tegas Roy, Kamis (9/4/26).

--- Guche Montero

Komentar