Breaking News

HUKUM Kasus Penipuan Online Internasional, Bareskrim Tangkap Buronan Interpol 05 May 2026 18:25

Article image
Bareskrim Polri menangkap buronan Interpol berinisial LCS di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Ilustrasi/iStockphoto)
Himawan mengatakan bahwa saat ini LCS sedang diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan Interpol berinisial LCS terkait kasus penipuan online jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (3/5/2026) kemarin.

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa buronan LCS merupakan tersangka kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional dan beroperasi di negara Kamboja.

"Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol," ujar Brigjen Himawan, Selasa (5/4/2026) melansir Kompas.com

Brigjen Himawan mengatakan, pelaku LCS juga tercatat melakukan penipuan di 23 kasus yang dilaporkan di seluruh Polda jajaran. 

Ia menerangkan, puluhan kasus LCS itu saat ini telah diambil alih oleh Bareskrim untuk mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menyebut LCS berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama "abbishopee."

Sebelum menangkap LCS, kata Brigjen Himawan, penyidik juga telah menangkap tiga tersangka lain.

Ketiga tersangka dari jaringan LCS itu sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas," jelas Himawan.

Lebih lanjut, Himawan mengatakan bahwa saat ini LCS sedang diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.

Ia menegaskan penyidik masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban," kata jenderal bintang satu Polri itu.

--- Guche Montero

Komentar