Breaking News

OPINI Saatnya Presiden Memutus Penyanderaan Politik yang Sudah Diketahui Publik Domestik dan Internasional 09 Mar 2026 10:35

Article image
Surya Dharma (Dali) Tahir. (Foto: Ist)
Dalam perjalanan setiap pemimpin, selalu ada satu momen ketika ia harus berdiri sendiri dan berkata dengan tegas: *cukup sampai di sini*.

Oleh: Surya Dharma (Dali) Tahir*

 

Dalam pengalaman saya lebih dari lima puluh tahun mengikuti perjalanan bangsa ini, ada satu pelajaran yang selalu berulang dalam sejarah politik di banyak negara: sebuah negara mulai memasuki masa yang berbahaya ketika kepemimpinan nasionalnya terikat oleh kompromi politik yang tidak lagi dapat dibenarkan oleh kepentingan negara.

Hari ini Indonesia berada sangat dekat dengan titik tersebut.

Publik sebenarnya sudah mengetahui sebuah peristiwa penting yang terjadi pada 13 Oktober 2024, dalam pertemuan di kediaman Presiden Joko Widodo di Solo antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Presiden saat itu. Dari informasi yang sudah beredar luas di masyarakat pertemuan tersebut katanya juga dihadiri oleh Sufmi Dasco Ahmad, Sugiono, dan Gibran.

Menurut berbagai informasi yang telah lama beredar luas di ruang publik, dalam pertemuan tersebut Presiden terpilih disodorkan lima poin permintaan politik yang harus diikuti, yaitu:

1) Presiden terpilih Prabowo Subianto nantinya hanya fokus pada hal-hal yang bersifat seremonial sementara hal-hal yang substansial menjadi wilayah Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka; 

2) menjaga keselamatan fisik, politik, dan hukum Joko Widodo beserta keluarga; 

3) tidak menjadikan Titiek Soeharto sebagai ibu negara serta tidak memberikan panggung politik kepada keluarga mantan Presiden Soeharto; 

4) melanjutkan seluruh proyek strategis nasional yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo; serta 

5) menerima daftar kabinet yang telah disiapkan oleh kubu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Pesannya sangat jelas: apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka kondisi politik nasional dapat dibuat memanas sehingga proses pelantikan pada 20 Oktober 2024 dapat menghadapi gangguan serius.

Tekanan tersebut bahkan disebut disertai ancaman untuk membuka berbagai isu pribadi yang dapat digunakan untuk melemahkan posisi politik Presiden terpilih.

Apakah seluruh detailnya persis seperti itu atau tidak, bukan lagi inti persoalannya. Dalam politik modern, persepsi publik sering kali memiliki kekuatan yang sama besar dengan fakta itu sendiri. Yang jelas, sebagian besar rakyat Indonesia telah mengetahui cerita ini dan menunggu satu hal sederhana: kapan Presiden memilih untuk sepenuhnya memimpin negara tanpa bayang-bayang penyanderaan politik.

Hari ini, setelah sekitar 17 bulan sejak Oktober 2024, penantian itu menjadi semakin mendesak.

Bukan semata-mata karena dinamika politik, tetapi karena empat krisis besar sedang bertemu pada saat yang sama.

Pertama, krisis geopolitik global.

Dunia sedang bergerak menuju konfrontasi yang semakin terbuka di berbagai kawasan. Banyak analis internasional bahkan mulai berbicara tentang risiko eskalasi menuju konflik global yang lebih luas. Dalam situasi seperti ini, negara membutuhkan kepemimpinan yang bebas dari tekanan internal agar mampu membuat keputusan strategis yang jernih.

Kedua, krisis fiskal yang mulai terlihat jelas.

Defisit fiskal yang meningkat tajam pada Februari 2026, serta rasio utang negara yang telah mencapai sekitar 48 persen dari kapasitas APBN, mendekati batas maksimum yang diizinkan, menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia semakin terbatas.

Ketiga, krisis governance dalam pemerintahan.

Publik melihat bahwa kabinet saat ini tidak sepenuhnya dibangun atas dasar meritokrasi dan kapasitas. Yang terjadi justru lebih menyerupai hasil kompromi dari _distributional political coalition_, di mana jabatan sering kali menjadi bagian dari pembagian kekuasaan politik.

Dalam praktik pemerintahan modern, model seperti ini hampir selalu menghasilkan pemerintahan yang lambat, tidak fokus, dan sulit mengambil keputusan strategis.

Keempat, krisis kepercayaan.

Seluruh lembaga pemeringkat internasional kini memberikan outlook negatif (_negative outlook_) yang semakin hati-hati terhadap perekonomian Indonesia. Kontroversi terbaru terkait penandatanganan kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat—yang dilakukan hanya satu hari sebelum Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kerangka kebijakan yang menjadi dasarnya—semakin memperkuat persepsi bahwa proses pengambilan keputusan strategis negara saat ini tidak berada pada kualitas terbaiknya.

Ketika empat krisis ini bertemu pada saat yang sama—geopolitik, fiskal, governance, dan kepercayaan—maka sebuah negara membutuhkan kepemimpinan yang sepenuhnya bebas dari tekanan politik masa lalu.

Karena itu, saya berpendapat bahwa saat ini Presiden menghadapi sebuah pilihan yang sangat menentukan.

Pilihan pertama adalah berhenti mempertahankan keseimbangan politik yang rapuh—sebuah pendekatan yang selama ini berusaha menyenangkan semua pihak, merangkul semua kepentingan, dan menghindari konfrontasi dengan berbagai kekuatan politik. Dalam jangka pendek pendekatan seperti ini mungkin terlihat stabil, tetapi dalam kenyataannya justru menciptakan pemerintahan yang lambat, ragu-ragu, dan kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan strategis pada saat negara membutuhkannya.

Pilihan kedua adalah memutus secara tegas seluruh struktur penyanderaan politik tersebut, dan mulai membangun pemerintahan yang sepenuhnya berdiri di atas kepentingan negara. Ini memang bukan pilihan yang mudah secara politik, tetapi sejarah selalu menunjukkan bahwa kepemimpinan besar lahir justru dari keberanian mengambil keputusan yang benar ketika situasi menjadi sulit.

Dalam sejarah politik dunia, pemimpin besar selalu memilih pilihan yang benar pada waktu yang tepat.

Langkah pertama yang paling realistis untuk memulai perubahan tersebut adalah melakukan reshuffle kabinet secara mendasar dan cepat.

Bukan sekadar mengganti beberapa nama, tetapi merekonstruksi fondasi governance negara.

Indonesia membutuhkan kabinet yang dibangun atas tiga prinsip sederhana:

Pertama, meritokrasi yang nyata, di mana jabatan publik diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas.

Kedua, _lean and effective governance_, yaitu pemerintahan yang ramping, fokus, dan mampu bergerak cepat dalam menghadapi krisis global.

Ketiga, kemandirian kepemimpinan nasional, di mana Presiden memimpin tanpa tekanan dari kompromi politik yang tidak lagi relevan dengan kepentingan bangsa.

Sebesar apa pun visi seorang pemimpin, sekuat apa pun karisma kepemimpinannya, semuanya tidak akan pernah mencapai tujuan apabila governance yang menopangnya tidak berkualitas.

Negara yang besar tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat.

Negara yang besar membutuhkan sistem pemerintahan yang benar.

Saya percaya Presiden Prabowo memiliki kesempatan yang sangat besar untuk mengubah arah keadaan ini.

Namun kesempatan itu tidak akan selalu terbuka selamanya.

Dalam perjalanan setiap pemimpin, selalu ada satu momen ketika ia harus berdiri sendiri dan berkata dengan tegas: cukup sampai di sini.

Saya percaya, demi masa depan bangsa ini, momen itu adalah sekarang.

 

* Penulis adalah Aktivis Nasional dan Internasional.

Komentar