Breaking News

POLITIK SMRC: Putusan MK Tidak Adil, Elektabilitas Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Semakin Kuat 30 Nov 2023 16:07

Article image
Saiful Mujani. (Foto: Ist)
Saiful menjelaskan bahwa jika semakin banyak yang menyatakan keputusan MK itu tidak adil, maka terjadi penguatan suara pada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Saiful Mujani Research and Consulting menggelar survei pada 29 Oktober – 5 November 2023. Hasil survei ini disampaikan Prof. Saiful Mujani pada program ‘Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ episode “Masalah MK dan Elektabilitas Capres-Cawapres” di kanal Youtube SMRC TV pada Kamis, 30 November 2023.

Video utuh presentasi Prof. Saiful bisa disimak di sini: https://youtu.be/X3ikaUftPbA

Survei mendalami sikap publik terkait isu putusan MK terkait syarat usia bagi calon presiden dan calon wakil presiden. Seperti diketahui, putusan MK tersebut memunculkan polemik yang luas di kalangan masyarakat.

Bagi yang tahu bahwa Ketua MK memutus perkara batas usia capres/cawapres tersebut, sebanyak 34 persen menyatakan keputusan MK tersebut adil dan sebanyak 59,6 persen menyatakan itu keputusan yang tidak adil.

Dari 34 persen yang menyatakan keputusan tersebut adil, 25 persen memilih Anies-Muhaimin, 20 persen Ganjar-Mahfud, 47 persen Prabowo-Gibran, dan masih ada 8 persen yang tidak menjawab.

Sementara dari 59,6 persen yang menyatakan keputusan tersebut tidak adil, sebanyak 36 persen memilih Anies-Muhaimin, 29 persen Ganjar-Mahfud, dan 26 persen Prabowo-Gibran, sementara ada 8 persen yang tidak menjawab.

Saiful menjelaskan bahwa jika semakin banyak yang menyatakan keputusan MK itu tidak adil, maka terjadi penguatan suara pada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Sementara suara Prabowo-Gibran melemah. Bahkan di segmen pemilih yang menyatakan keputusan itu tidak adil, potensi yang lolos ke putaran kedua adalah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Jika informasi tentang keputusan MK itu semakin dalam, lalu publik tahu tentang siapa pimpinan MK ketika keputusan itu dibuat, maka itu akan merugikan pasangan Prabowo-Gibran. Lalu ditanya lagi apakah keputusan itu adil atau tidak. Mayoritas yang tahu menyatakan itu tidak adil. Dan di antara mereka yang menyatakan keputusan itu tidak adil, kemungkinan Prabowo-Gibran tersingkir (tidak lolos ke putaran kedua),” ungkap penulis buku Muslim Demokrat tersebut.

Lebih jauh Saiful menegaskan bahwa isu keputuan MK tersebut punya pengaruh. Karena itu, jika isu tersebut disosialisasikan, akan menjadi masalah terhadap pasangan Prabowo-Gibran, tapi akan menjadi keuntungan politik untuk pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Pada yang tahu keputusan MK, kemungkinan yang bertarung di putaran kedua adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Pada yang tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara usia itu adalah paman Gibran, yang bertarung di putaran kedua kemungkinan juga Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Yang jelas, tidak mudah membuat pemilihan presiden satu putaran apabila publik luas tahu tentang keputusan MK tersebut. Sementara di kalangan pemilih yang menilai keputusan MK tersebut tidak adil, itu membuat Prabowo-Gibran tersingkir dari Pilpres putaran kedua,” paparnya.

Karena itu, menurut Saiful, efek dari keputusan MK tersebut pada pemilihan presiden akan sangat tergantung pada bagaimana isu itu disosialisasikan. Jika semakin banyak publik yang tahu isu ini, besar kemungkinan peta kekuatan dukungan pada pasangan Capres/Cawapres bisa berubah.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Sampel sebanyak 2400 responden dipilih secara acak (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut.  Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1939 atau 81%. Sebanyak 1939 responden ini yang dianalisis.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,3% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Waktu wawancara lapangan 29 Oktober – 5 November 2023. ***

 

 

--- F. Hardiman

Komentar