Breaking News

BERITA Tempo Tanggapi Aduan Erick Thohir soal Podcast 'Bocor Alus Politik' 14 Jul 2023 23:43

Article image
Podcast channel Youtube Tempodotco yang dinilai tidak berimbang dan melanggar kode etik jurnalistik. (Foto: tangkapan layar Youtube)
Setri menyampaikan bahwa siaran 'Bocor Alus Politik' merupakan inovasi produk jurnalistik dari Kelompok Tempo Media.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, mengatakan tim podcast 'Bocor Alus Politik' telah meminta tanggapan Menteri BUMN, Erick Thohir serta sejumlah nama lain yang disebut sebagai bentuk keberimbangan (cover both sides).

Namun, Erick dan sejumlah narasumber tidak merespons pertanyaan yang dilayangkan tim podcast.

Sebagai produk jurnalistik, kata Setri, podcast 'Bocor Alus Politik, pun ditayangkan setelah melalui proses verifikasi dan upaya konfirmasi. Karena itu, menurutnya, Bocor Alus Politik tetap sesuai kode etik wartawan.

"Informasi yang muncul di 'Bocor Alus Politik' sudah terverifikasi oleh narasumber yang ditemui oleh wartawan Tempo," kata Setri melansir CNNIndonesia.com, Kamis (13/7/2023).

Setri menyampaikan bahwa siaran 'Bocor Alus Politik' merupakan inovasi produk jurnalistik dari Kelompok Tempo Media.

Tujuannya yakni menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi untuk kepentingan publik.

Selain itu, lanjut dia, podcast 'Bocor Alus Politik' juga menjadi medium untuk menyampaikan informasi yang tidak bisa dimuat di majalah Tempo yang mengedepankan teks dan memiliki keterbatasan halaman.

"Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan," ujar dia.

Menurut Setri, podcast 'Bocor Alus Politik' merupakan perluasan dari isi majalah Tempo. Sejumlah informasi yang disampaikan di podcast tersebut pun telah dimuat atau akan ditulis di majalah Tempo yang terbit setiap pekan.

Namun, Setri menghargai pengaduan oleh Erick Thohir atas materi podcast Bocor Alus Politik berjudul 'Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir' yang dilayangkan pada Minggu, 9 Juli 2023.

Setri juga mengapresiasi Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers, alih-alih melapor ke pihak kepolisian.

Ia menilai, penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai UU Pers.

Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo, Stefanus Pramono mengatakan informasi yang disampaikan di program 'Bocor Alus Politik' bukan gosip atau desas-desus. Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.

"Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik," kata Pramono.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers.

Ninik mengatakan, pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk dimintai keterangan.

Ninik memastikan Dewan Pers akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil.

Ia pun menyatakan, pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, sepakat jika sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu.

--- Guche Montero

Komentar