Breaking News

HANKAM Jenderal Gatot Keluhkan Peraturan Menhan yang Pangkas Kewenangan Panglima TNI 07 Feb 2017 06:10

Article image
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (Foto: Ist)
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku, dirinya sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk angkatan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan Peraturan Menteri Pertahanan (Menhan) Nomor 28 Tahun 2015. Pasalnya, dengan adanya peraturan tersebut, Panglima TNI tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran jangka panjang, menengah, hingga pendek, baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). 

Keluhan tersebut disampaikan Gatot dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR, Senin (6/2/2017). Turut hadir dalam Raker yakni Menhan Ryamizard Ryacudu.

"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada Pak," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

"Untuk diketahui saya sebagai panglima sama dengan Detasemen Markas Mabes. Saya tidak kendalikan AD, AL, AU. Mengapa? Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengatakan alur perencanaan visioner menggunakan mekanisme bottom up, top down secara terpadu. Semua keputusan pertahanan sudah benar ketat sistematis," kata Gatot

Gatot mengaku, dirinya sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk angkatan. Karena tanggung jawab itu kini dilimpahkan langsung ke Kemenhan. Panglima TNI kini hanya bisa menjelaskan soal belanja barang di TNI untuk postur yang ada di Mabes saja, yang besarnya mencapai Rp 4,8 triliun. 

"Yang dilakukan Mabes hanya untuk kekuatan integratif operasional baik patroli laut, udara, perbatasan Rp 2,3 triliun, modernisasi alutsista Rp 1,3 triliun, profesionalisme prajurit Rp500 miliar. Rp 4,3 triliun untuk pegawai, Rp 1,9 triliun barang kantor 36 satuan kerja," tandasnya.

Gatot punya alasan mengapa keluhan tersebut baru diungkapkan sekarang, yakni karena masa kepemimpinannya bakal berakhir.

"Saya buka ini untuk merpersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," imbuhnya. Gatot memahami bahwa keluhannya itu kurang berkenan bagi Ryamizard Ryacudu.

Namun, agar Panglima TNI berikutnya benar-benar dapat mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran, maka persoalannya itu diungkapkannya.

"Kita pernah mengalami bagaimana (soal pengadaan) helikopter AW-101 sama sekali TNI tidak tahu. Mohon maaf kurang berkenan, tapi ini yang harus kami sampaikan," pungkas Gatot yang duduk berdampingan dengan Ryamizard. 

Sementara itu, Menhan Ryamizard Ryacudu yang diberikan kesempatan oleh Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon untuk berbicara mengatakan dirinya mau memberikan penjelasan bila dilakukan secara tertutup tanpa diliput awak media.

--- Simon Leya

Komentar