HUKUM Perlukah Rismon memperoleh Perlindungan LPSK? 14 Mar 2026 10:12
LPSK, kata Andreas, harus berada paling depan memberi perlindungan bagi puluhan kasus lain di seantero Nusantara, dari Sabang sampai Merauke.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI mempertanyakan relevansi kehadiran Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, SH, MAP dalam konferensi pers yang diadakan Polda Metro Jaya dalam peristiwa permohonan restorative justice (RJ) oleh salah seorang tersangka kasus ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Apa relevansinya Ketua LPSK hadir dalam konferensi pers tersebut. Apakah saudara Rismon (Rismon Hasiholan Sianipar) sudah mengajukan permohonan menjadi saksi dan korban kepada LPSK?,” tanya Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Andreas mengatakan, Ketua LPSK tidak sepantasnya ikut dalam konferensi pers kasus permohonan RJ Rismon, karena tidak dalam posisi terancam.
“Kalau mau memberikan perlindungan, mestinya ketika Rismon dan kawan-kawan sedang gencar membongkar kasus ijazah palsu milik seorang mantan penguasa di negeri ini, bukan pada saat Rismon pada posisi aman dengan mengajukan permohonan restorative justice dan meminta sudah maaf kepada Jokowi,” tegas Andreas.
Menurut Andreas, masih ada banyak kasus lain yang patut mendapat perlindungan dari LPSK. LPSK, kata Andreas, harus berada paling depan memberi perlindungan bagi puluhan kasus lain di seantero Nusantara, dari Sabang sampai Merauke.
“Banyak kasus lain yang perlu mendapat perhatian LPSK. Setiap hari kita membaca di media terjadi pelanggaran HAM oleh para penyelenggara negara terhadap masyarakat kecil tapi mereka justru tidak mendapat perlindungan bahkan diabaikan. Tapi sekarang kita menyaksikan "sandiwara" Ketua LPSK hadir dalam kasus yang tidak jelas justrungannya,” kata Andreas.
Sebagaimana diberitakan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangan pers mengatakan bahwa Rismon telah mengajukan surat permohonan RJ pekan lalu.
Pada saat memberikan keterangan pers, Kombes Iman Imanuddin tampak didampingi Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, SH, MAP yang berdiri tepat di sebelah kanannya dengan mengenakan kemeja putih berbalut jaket berwarna coklat muda.
"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Pihak LPSK ketika ditanya apakah Rismon sudah mengajukan permohonan perlindungan, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permohonan resmi dari pihak Rismon kepada LPSK.
“Sejauh yang aku tahu, belum ada permohonan. Setelah dicek dalam sistem, belum ada permohonan masuk ke LPSK,” jelas seorang petugas di Biro Penelaahan Permohonan LPSK.
Bersama Roy Suryo dan Tifa Tyassuma, Rismon Sianipar setahun terakhir tiba-tiba menjadi selebriti di panggung hukum dan politik tanah air karena berteriak paling lantang tentang "ijazah palsu Jokowi". Mengklaim diri sebagai ahli forensik-digital, Rismon dan kawan-kawan dengan begitu meyakinkan mengungkap kepalsuan ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia.
Dengan menggunakan metode analisis citra digital, overlay, dan algoritma Scale-Invariant Feature Transform (SIFT), Rismon menemukan ketidaksinkronan teknologi percetakan tahun 1985, jenis huruf yang tidak lazim, dan berbagai kejanggalan lainnya.
Namun dalam sepekan terakhir Rismon tiba-tiba menggemparkan publik. Ijazah Jokowi yang tadinya di berbagai media disebut 99,9 % palsu sekarang menjadi asli berdasarkan dalih "hasil penelitian yang sedang berjalan" (on-going research).
Tidak sampai di situ. Rismon kemudian melakukan safari politik dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk meminta maaf. Safari Rismon berlanjut ke kantor wakil presiden (wapres). Di kantor wapres, Rismon bertemu dan berpelukan erat dengan Wapres Gibran. ***
“Apa relevansinya Ketua LPSK hadir dalam konferensi pers tersebut. Apakah saudara Rismon (Rismon Hasiholan Sianipar) sudah mengajukan permohonan menjadi saksi dan korban kepada LPSK?,” tanya Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Andreas mengatakan, Ketua LPSK tidak sepantasnya ikut dalam konferensi pers kasus permohonan RJ Rismon, karena tidak dalam posisi terancam.
“Kalau mau memberikan perlindungan, mestinya ketika Rismon dan kawan-kawan sedang gencar membongkar kasus ijazah palsu milik seorang mantan penguasa di negeri ini, bukan pada saat Rismon pada posisi aman dengan mengajukan permohonan restorative justice dan meminta sudah maaf kepada Jokowi,” tegas Andreas.
Menurut Andreas, masih ada banyak kasus lain yang patut mendapat perlindungan dari LPSK. LPSK, kata Andreas, harus berada paling depan memberi perlindungan bagi puluhan kasus lain di seantero Nusantara, dari Sabang sampai Merauke.
“Banyak kasus lain yang perlu mendapat perhatian LPSK. Setiap hari kita membaca di media terjadi pelanggaran HAM oleh para penyelenggara negara terhadap masyarakat kecil tapi mereka justru tidak mendapat perlindungan bahkan diabaikan. Tapi sekarang kita menyaksikan "sandiwara" Ketua LPSK hadir dalam kasus yang tidak jelas justrungannya,” kata Andreas.
Sebagaimana diberitakan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangan pers mengatakan bahwa Rismon telah mengajukan surat permohonan RJ pekan lalu.
Pada saat memberikan keterangan pers, Kombes Iman Imanuddin tampak didampingi Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, SH, MAP yang berdiri tepat di sebelah kanannya dengan mengenakan kemeja putih berbalut jaket berwarna coklat muda.
"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Pihak LPSK ketika ditanya apakah Rismon sudah mengajukan permohonan perlindungan, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permohonan resmi dari pihak Rismon kepada LPSK.
“Sejauh yang aku tahu, belum ada permohonan. Setelah dicek dalam sistem, belum ada permohonan masuk ke LPSK,” jelas seorang petugas di Biro Penelaahan Permohonan LPSK.
Bersama Roy Suryo dan Tifa Tyassuma, Rismon Sianipar setahun terakhir tiba-tiba menjadi selebriti di panggung hukum dan politik tanah air karena berteriak paling lantang tentang "ijazah palsu Jokowi". Mengklaim diri sebagai ahli forensik-digital, Rismon dan kawan-kawan dengan begitu meyakinkan mengungkap kepalsuan ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia.
Dengan menggunakan metode analisis citra digital, overlay, dan algoritma Scale-Invariant Feature Transform (SIFT), Rismon menemukan ketidaksinkronan teknologi percetakan tahun 1985, jenis huruf yang tidak lazim, dan berbagai kejanggalan lainnya.
Namun dalam sepekan terakhir Rismon tiba-tiba menggemparkan publik. Ijazah Jokowi yang tadinya di berbagai media disebut 99,9 % palsu sekarang menjadi asli berdasarkan dalih "hasil penelitian yang sedang berjalan" (on-going research).
Tidak sampai di situ. Rismon kemudian melakukan safari politik dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk meminta maaf. Safari Rismon berlanjut ke kantor wakil presiden (wapres). Di kantor wapres, Rismon bertemu dan berpelukan erat dengan Wapres Gibran. ***
--- Simon Leya
Komentar