OPINI Di Mana Suara Aktivis HAM Ketika Warga Sipil Dibantai OPM? 16 Sep 2026 16:34
Kritik terhadap TNI dan Polri tetap penting ketika terjadi pelanggaran hukum atau HAM. Namun, kecaman terhadap kekerasan kelompok bersenjata juga harus disuarakan secara tegas ketika warga sipil menjadi korban.
Oleh: Valens Daki-Soo*
Pembunuhan terhadap warga sipil kembali terjadi di Papua. Seorang sopir asal Toraja, Aris Sanda alias Tasya, dilaporkan tewas setelah disandera kelompok bersenjata di jalur Wamena–Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 15 September 2026. Jenazahnya kemudian ditemukan bersama kendaraan yang telah dibakar.
Aparat keamanan menyebut kelompok bersenjata OPM Kodap III Ndugama sebagai pihak yang melakukan kekerasan tersebut, sementara kelompok TPNPB-OPM juga mengklaim bertanggung jawab atas aksi itu.
Tragedi ini terjadi hanya beberapa hari setelah tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Wili Mbuik, tewas ditembak ketika sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Alfonsius berasal dari Sikka, Nusa Tenggara Timur, Wili juga dari NTT, sedangkan Aprida berasal dari Tana Toraja.
Mereka bukan kombatan atau orang yang sedang bertempur. Mereka adalah aparatur yang sedang bekerja dan melayani masyarakat.
Pertanyaan saya sederhana, di mana suara para aktivis HAM Indonesia?
Di mana suara mereka ketika warga sipil ditembak dan dibunuh? Di mana suara mereka ketika pekerja pembangunan yang tidak bersenjata menjadi korban kekerasan?
Pada Agustus 2026, lima pekerja bangunan di Tolikara juga dilaporkan dibunuh oleh kelompok TPNPB-OPM. Sebelumnya, tragedi pembunuhan pekerja proyek pembangunan di Nduga telah menewaskan puluhan pekerja sipil.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa setiap aktivis HAM diam. Saya juga tidak bermaksud menghakimi semua pegiat HAM.
Namun, saya mempertanyakan konsistensi moral dan objektivitas sebagian suara yang sangat keras ketika ada anggota TNI/Polri yang menembak anggota kelompok bersenjata OPM, tetapi tidak terdengar dengan kekuatan yang sama ketika warga sipil dibunuh oleh kelompok bersenjata.
Kalau benar prinsipnya adalah HAM, maka HAM tidak boleh mengenal warna seragam, suku, agama, asal daerah ataupun posisi politik korban. HAM harus berlaku untuk semua.
Karena itu, pertanyaan saya kepada para aktivis HAM bukanlah pertanyaan untuk membungkam kritik terhadap aparat. Justru sebaliknya. Kritik terhadap TNI dan Polri tetap penting ketika terjadi pelanggaran hukum atau HAM.
Namun, kecaman terhadap kekerasan kelompok bersenjata juga harus disuarakan secara tegas ketika warga sipil menjadi korban.
Jangan sampai advokasi HAM berubah menjadi advokasi yang hanya sensitif dan cepat-tanggap terhadap satu kelompok korban.
Pahami Karakter Perang Gerilya
Kita juga perlu memahami karakter perang gerilya. Dalam perang gerilya, kelompok bersenjata tidak selalu berada di hutan atau pegunungan. Mereka dapat bergerak di tengah masyarakat, menggunakan permukiman sebagai tempat berlindung, berbaur dengan penduduk, memperoleh dukungan logistik, atau bergerak melalui wilayah sipil.
Oleh karenanya, operasi keamanan di wilayah konflik memang menghadapi persoalan yang sangat kompleks, yakni bagaimana mengejar kelompok bersenjata tanpa menjadikan masyarakat sipil sebagai korban.
Justru karena itulah operasi keamanan harus dilakukan secara profesional, terukur, berbasis intelijen yang kuat, dan dengan disiplin hukum humaniter serta kepatuhan terhadap HAM. Mengejar gerilyawan tidak boleh berarti memusuhi masyarakat sipil. Sebaliknya, masyarakat sipil harus menjadi pihak yang dilindungi.
Dalam konteks ini, saya tetap pada pandangan yang selama ini saya sampaikan: konflik bersenjata OPM tidak cukup dipahami semata-mata sebagai persoalan kriminalitas biasa. Ketika sebuah kelompok bersenjata memiliki agenda politik untuk memisahkan sebagian wilayah Indonesia dan menggunakan kekerasan bersenjata untuk mencapai tujuan tersebut, dimensi pemberontakan bersenjata atau "armed rebellion/insurgency" tidak dapat diabaikan.
Karena itu, pendekatan keamanan menurut saya perlu disesuaikan dengan karakter ancamannya. Operasi melawan gerilyawan membutuhkan kemampuan menghadapi perang gerilya. Itulah "counter-insurgency" atau dalam istilah militer/TNI: Gerilya Lawan Gerilya (GLG).
Dalam dimensi operasi bersenjata, TNI perlu memiliki peran utama sesuai kewenangan dan kerangka hukum yang berlaku, sementara Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum, keamanan dalam negeri, penyidikan, dan tugas-tugas kepolisian lainnya.
Saya menggunakan istilah ini bukan untuk menghendaki perang tanpa batas. Justru sebaliknya. Operasi militer harus memiliki sasaran yang jelas, yaitu kelompok bersenjata dan kemampuan bersenjatanya, bukan masyarakat sipil Papua.
Ini penting ditegaskan karena tidak semua orang Papua mendukung OPM. Orang Papua yang menghendaki kehidupan damai, bekerja, berdagang, bersekolah, beribadah, membangun komunitas dan hidup berdampingan dengan warga dari daerah lain tentu bukan bagian dari kelompok bersenjata.
Karena itu pula saya tidak setuju jika persoalan Papua disederhanakan menjadi persoalan keamanan semata.
Operasi militer atau operasi keamanan hanya salah satu bagian dari upaya menuju solusi. Jelas tidak mungkin dan tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan Papua hanya dengan pendekatan keamanan.
Papua membutuhkan pendekatan yang holistik, komprehensif dan integral.
Percuma kita berbicara mengenai keamanan apabila korupsi masih merajalela. Percuma pembangunan fisik digalakkan apabila sebagian masyarakat asli merasa tersingkir dari tanah dan ruang hidupnya sendiri. Percuma jalan, jembatan, gedung dan berbagai proyek pembangunan dibangun apabila manfaat pembangunan tidak dirasakan secara adil oleh masyarakat Papua.
Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat asli Papua memperoleh ruang ekonomi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan kesempatan politik yang layak. Hak-hak masyarakat atas tanahnya juga harus dihormati. Investasi harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya bagi pemodal dari Jakarta.
Dengan demikian, pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan bukan dua pilihan yang saling meniadakan. Keduanya harus berjalan bersama.
Terhadap kelompok bersenjata yang menyerang warga sipil dan aparat, negara harus tegas. Tetapi terhadap masyarakat Papua yang hidup damai, negara harus hadir sebagai pelindung, pelayan dan pembangun kesejahteraan.
Inilah yang saya maksud dengan pendekatan komprehensif-integral: tegas terhadap kekerasan bersenjata, tetapi adil terhadap masyarakat; kuat dalam mempertahankan kedaulatan, tetapi serius menyelesaikan ketidakadilan; efektif dalam keamanan, tetapi bersih dalam pemerintahan.
Saya juga ingin mengingatkan bahwa persoalan Papua memiliki dimensi internasional. Konflik Papua tidak dapat sepenuhnya dilepaskan dari perhatian dan kepentingan berbagai aktor internasional. Namun, tentu saja, indikasi atau sinyalemen tentang dukungan atau agenda negara luar tertentu terhadap kemerdekaan Papua ada di ranah intelijen.
Namun, yang terpenting, Indonesia harus mampu mengelola persoalan Papua dengan jujur, adil, bijak, berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua.
Kita semua menghendaki Papua yang damai. Kita menginginkan Papua yang maju, sejahtera dan bermartabat. Kita mengharapkan masyarakat Papua hidup aman di tanahnya sendiri, sementara seluruh warga Indonesia -- baik Orang Asli Papua maupun warga pendatang -- dapat hidup berdampingan secara damai.
Tetapi bagi saya ada satu hal yang juga harus jelas: Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, mempertahankan keutuhan NKRI tidak berarti memusuhi Papua. Sebaliknya, mempertahankan NKRI harus berarti memastikan Papua diperlakukan secara adil sebagai bagian integral dari Indonesia.
Terakhir, kepada para aktivis HAM, saya ingin mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana:
Bisakah suara HAM terdengar sama nyaring ketika korbannya adalah siapa saja—baik orang Papua maupun pendatang, baik warga sipil maupun aparat, baik mereka yang berseragam maupun mereka yang tidak bersenjata?
Pejuang HAM yang sejati tidak boleh memilih-milih korban.
Kalau kita sungguh-sungguh ingin Papua damai, maka kita harus berani mengatakan semuanya secara utuh. Yaitu bahwa kekerasan terhadap warga sipil adalah salah, siapapun pelakunya; pelanggaran HAM harus diusut, siapapun pelakunya; dan negara wajib melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Papua membutuhkan bukan keberpihakan kepada kekerasan, melainkan keberpihakan kepada manusia, keadilan, perdamaian dan masa depan.
"Historia vitae magistra est". Sejarah adalah guru kehidupan.
Jangan sampai kita tidak pernah bisa belajar dari tragedi kemanusiaan, ketika korban terus berjatuhan.
*) Penulis pernah belajar filsafat, teologi dan hukum; entrepreneur, pengamat pertahanan & keamanan
Komentar