OPINI 28 Oktober 1928: Hari Kelahiran Bangsa Indonesia 27 Oct 2026 11:23
Akhir kata, pesan untuk para penyelenggara negara, Presiden, MPR, DPR, perlu menghayati pernyataan ini: Negara Indonesia bisa bubar, tetapi bangsa-bangsa tidak akan bubar.
Oleh: Marsellinus Ado Wawo*
Kita selalu diajarkan bahwa Indonesia lahir pada 17 Agustus 1945. Itu benar, tetapi itu adalah kelahiran Negara Indonesia. Bangsa Indonesia sendiri lahir lebih awal, 17 tahun sebelumnya, di sebuah ruangan sempit di Jalan Kramat Raya 106, Batavia.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, pada hari itu, bukan sebuah negara yang diproklamasikan, melainkan sebuah bangsa yang dilahirkan dari rahim kesadaran.
Sebelum hari itu, Bangsa Indonesia belum atau tidak ada. Yang ada hanyalah kumpulan etnis/suku, paguyuban, kumpulan kerajaan, komunitas kedaerahan; seperti Jawa, Sunda, Batak, Ambon, Minang, Bugis, Melayu, Papua, Tionghoa.
Ada juga yang terhimpun dalam komunitas penganut agama, seperti orang Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan aliran Kepercayaan.
Ada juga Ada juga perkumpulan Jong Java, Sumatranen Bond, Jong Ambon dan lain-lain.
Kita adalah kepingan-kepingan yang tercerai berai, yang hidup sendiri-sendiri, dengan hukumnya sendiri, namun dijajah secara bersama-sama, mengalami penderitaan yang sama, namun masih terpisah satu dengan yang lain.
Penjajah dengan politik devide et impera, memecah belah dan menguasai, menginginkan kita tetap seperti itu. Politik adu domba penjajah terus menggerakkan eksistensi permusuhan, sikap saling curiga tetap dipelihara, memecah belah dan menguasai, memudahkan kita untuk tetap terpecah belah, mudah diatur untuk tidak bersatu. Dan kita nyaris terperangkap dalam situasi sosial politik tersebut sebagai nasib, sebagai takdir yang harus kita terima.
Lalu datanglah hari itu. Pemuda-pemuda dengan usia rata-rata belum 25 tahun, dengan ongkos patungan, dengan bahasa Belanda yang terpatah-patah, berani membuat keputusan paling radikal dalam sejarah kita, sebuah Credo Kebangsaan Indonesia :
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Perhatikan kata-katanya: Mengaku. Mereka tidak mengatakan "kita adalah". Mereka mengatakan "mengaku". Itu adalah sebuah ikrar, sebuah sumpah, sebuah Sikap Iman, Iman Kebangsaan. Pada tahun 1928 belum ada tanah air bernama Indonesia di peta dunia. Belum ada bangsa bernama Indonesia yang diakui. Belum ada bahasa Indonesia yang memiliki kamus.
Mereka melahirkan sesuatu yang belum ada, dengan cara mengakuinya.
Inilah keajaiban 28 Oktober. Bahasa Indonesia saat itu hanyalah bahasa pasar, bahasa Melayu rendah yang dianggap tidak berkelas oleh bangsawan. Tetapi mereka angkat menjadi bahasa persatuan. Tanah Indonesia saat itu hanyalah Hindia Belanda. Tetapi mereka sebut tanah air. Bangsa Indonesia saat itu hanyalah fantasi para pelajar. Tetapi mereka bersumpah atas namanya.
Maka pada 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia lahir. Bukan karena darah yang sama, tetapi karena darah kita berbeda-beda. Bukan karena suku yang sama, tetapi karena suku kita ratusan. Bangsa ini lahir karena sebuah kemauan yang sama.
Menyetir pandangan Ernest Renan tentang syaratnya sebuah bangsa adalah le désir d'être ensemble, hasrat untuk hidup bersama, kehendak untuk bersatu, orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Menurut Ernest Renan, definisi sebuah bangsa adalah kumpulan gerombolan manusia yang mau bersatu dan yang merasa dirinya bersatu (dikutip dari Buku Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia - Civics, edisi tahun 1963.
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah satu persatuan perangai yang lahir karena persatuan nasib. Sikap bathin yang disatukan, suatu niat bersama yang dipadukan dalam sebuah bangsa.
Bung Karno dalam pidatonya di depan forum Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, menyatakan bahwa negara Indonesia harus lahir dari sebuah asas Kebangsaan, yaitu Kebangsaan Indonesia. Negara Indonesia harus dibentuk diatas dasar Kebangsaan, menjadi Nationale Staat.
Lebih lanjut Bung Karno menyetir pandangan dari pendiri Negara Republik Rakyat Cina, Dr Sun Yat Sen, tentang San Min Chu I yang terdiri dari tiga prinsip yaitu Mintsu, Min Chuan, Min Seng, nasionalisme, demokrasi dan sosialisme. Di mana negara RRC dibentuk dari anasir-anasir kebangsaan yang lestari hidupnya dalam keseharian masyarakat Tionghoa yang terus hidup dan berkembang sampai sekarang ini.
Puncaknya Bung Karno mengatakan bahwa Negara Indonesia harus didirikan diatas anasir-anasir bangsa yang terdiri dari: Kebangsaan, Perikemanusiaan, Mufakat/demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
Selaras dengan Soempah Pemoeda tanggal 28 Oktober 1928, lahir pula Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lagu perjuangan Satu Nusa satu Bangsa, lahir lagu Bendera. Arah Putih. Kemudian lahir pula semboyan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu, lahir pula lambang negara Indonesai Burung Garuda.
Sejak hari itu, tanggal 28 Oktober 1928, kita berhenti menjadi inlander, kita berhenti menjadi orang Jawa yang ditindas Belanda, atau orang Ambon yang ditindas Belanda. Sejak saat itu pula, kita menjadi Bangsa Indonesia yang sedang dijajah Belanda secara bersama. Penderitaan kita menjadi satu, menjadi penderitaan bersama, nasib perjuangan kita menjadi satu, masa depan kita menjadi satu, yaitu kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan dan terbentuknya Negara Indonesia.
Jika 17 Agustus 1945 adalah hari ketika kita merebut rumah kita, maka 28 Oktober 1928 adalah hari ketika kita menyadari bahwa kita adalah satu keluarga yang harus memiliki rumah yang sama.
Itulah mengapa 28 Oktober bukan sekadar hari peringatan. Itu adalah hari kelahiran, hari jadi Bangsa Indonesia. Tanpa 28 Oktober, tidak akan pernah ada 17 Agustus. Tanpa Sumpah Pemuda, Proklamasi hanyalah proklamasi Jong Java atau Jong Sumatera.
Dan hari ulang tahun yang ke 97 tahun, pertanyaannya bukan lagi, Apakah kita masih bangsa Indonesia? Apakah kita masih mau mengaku sebagai satu bangsa?
Di tengah masih banyak kemiskinan yang menyelimuti bangsa Indonesia, apakah Negara Indonesia masih mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa yang telah membentuk Negara Indonesia.
Di tengah maraknya korupsi dan penegakan hukum negara yang sangat lemah, sistem hukum yang porak poranda karena dibegal oleh kepentingan politik dinasti yang sedang terjadi sekarang ini, apakah nilai Sumpah Pemuda masih menjadi anasir Negara Indonesia yang mampu dipertahankan.
Selain itu, di tengah gempuran media sosial yang membuat kita lebih mudah membenci sesama anak bangsa daripada mencintainya, di tengah politik identitas yang mengajak kita kembali menjadi suku dan golongan, apakah sumpah itu masih menjadi nilai yang mempersatukan dan tetap dipegang teguh atau dikembalikan menjadi keadaan sebelum Sumpah Pemuda.
Semoga kita tidak menjadi generasi yang mengkhianati hari kelahiran Bangsa Indonesia.
Akhir kata, pesan untuk para penyelenggara negara, Presiden, MPR, DPR, perlu menghayati pernyataan ini: Negara Indonesia bisa bubar, tetapi bangsa-bangsa tidak akan bubar.
Selamat Hari Sumpah Pemuda.
Selamat Hari Lahir Bangsa Indonesia
Salam Persatuan
* Penulis adalah praktisi hukum, tinggal di Jakarta.
Komentar