REGIONAL Akademi Teknologi Garam Terbengkalai, PADMA Indonesia Desak Pemda Nagekeo Bertanggung Jawab 25 Jun 2025 17:51
"Kami, para tenaga pengajar, pegawai, bahkan mahasiswa aktif tidak jelas statusnya hingga hari ini," ujar Vera.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia menyoroti tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo yang dinilai membiarkan sarana-prasarana Akademi Teknologi Garam Nagekeo (AKTG) terbengkalai hingga saat ini.
Direktur Advokasi PADMA Indonesia, Greg Retas Daeng, S.H, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025), mengatakan bahwa sejak awal, Akademi tersebut diinisiasi sebagai lembaga pendidikan vokasi jenjang Diploma II, sehingga didirikan untuk mencetak tenaga ahli di bidang pengelolaan dan produksi garam industri, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Nagekeo.
"Sayangnya, sejak dibangun dengan menggunakan dana negara dan menjadi aset daerah, kampus AKTG justru tidak digunakan secara efektif. Tidak ada kegiatan akademik aktif, tidak ada penerimaan mahasiswa baru, serta tidak ada kejelasan status bagi para pegawai dan tenaga pengajar yang sebelumnya berperan dalam pengelolaan akademi ini," sorot Greg.
Padahal, jelas Greg, keberadaan AKTG sangat strategis untuk mendukung agenda pembangunan di Nagekeo, khususnya dalam memajukan industri garam dan memperkuat kapasitas SDM lokal. "Namun faktanya, yang terjadi adalah pembiaran. Pemerintah Daerah Nagekeo justru memilih diam dan lepas tangan dari tanggung jawabnya," sentil Greg.
Greg yang merupakan putra Nagekeo itu menjelaskan, Akademi itu awalnya berstatus sebagai Program Studi di Luar Domisili (PDD) dari Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNU).
Dalam perkembangan, ada wacana transformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Mandiri pada 2014 lalu.
Namun, hingga kini tidak ada kejelasan atau informasi resmi terkait realisasi rencana tersebut. "Alhasil, kampus AKTG saat ini hanya menyisakan bangunan kosong yang mubazir, tanpa integrasi ke platform pendidikan vokasi setempat maupun kejelasan pemanfaatan aset daerah," kata Greg.
Hal senada diutarakan salah satu mantan dosen AKTG, Veronika aja, S.E., M.M.
Vera turut menyayangkan kondisi AKTG yang dibiarkan vakum dan tanpa ada aktivitas akademik, terutama minimnya atensi pemerintah daerah.
"Pemda Nagekeo terkesan cuci tangan. Tidak ada transparansi, tidak ada komunikasi, apalagi solusi. Kami, para tenaga pengajar, pegawai, bahkan mahasiswa aktif tidak jelas statusnya hingga hari ini," ujar Vera.
Terhadap situasi ini, PADMA Indonesia mendesak Pemda Nagekeo untuk segera menyampaikan informasi publik secara transparan terkait status AKTG tersebut.
Selain itu, Pemda Nagekeo diminta untuk memastikan pemanfaatan aset kampus bagi kepentingan pendidikan atau pembangunan daerah.
PADMA Indonesia mendesak agar Pemda Nagekeo memberikan kepastian status kepada para pegawai, dosen, dan mahasiswa yang terdampak serta mendorong kembali pengembangan pendidikan vokasi garam sebagai bagian dari program prioritas daerah.
"Negara sudah berinvestasi untuk Nagekeo. Jangan biarkan investasi itu sia-sia karena kelalaian dan ketidaktegasan pemerintah daerah," tandas Greg.
--- Guche Montero
Komentar