Breaking News

MAKRO Akuntabilitas APBN dan APBD Semakin Meningkat, Menkeu Sampaikan Tiga Prestasi 22 Sep 2022 23:44

Article image
Menkeu mengapresiasi instansi-instansi yang memegang peranan penting tetap mengedepankan akuntabilitas

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat mengapresiasi akuntabilitas penggunaan keuangan negara baik APBN maupun APBD yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Hal ini diungkapkan Menkeu pada Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, Kamis (22/9/22).

Tercermin dengan semakin meningkatnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021 yang diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski saat itu pengelolaan keuangan negara dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19.

“Kita telah mencatat makin banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP. Kalau untuk daerah adalah 92,25%, naik dari tahun sebelumnya yang 89,7% atau 500 pemerintah daerah mendapatkan WTP, dan untuk yang pusat 83 dari 87 LKKL mendapatkan WTP. Ini bukan suatu pencapaian yang biasa,” ungkap Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu menyatakan, dengan adanya akuntabilitas yang baik dan kerja sama antara instansi pemerintah, menggambarkan bahwa Indonesia bersama-sama melihat ancaman dengan meresponnya secara juga bertanggung jawab, meskipun dengan tugas, tanggung jawab, dan juga peran yang berbeda-beda.

“Pertama, negara yang dianggap relatif sangat baik dalam penanganan covid. Itu luar biasa dari Presiden Jokowi sampai seluruh menteri dan pimpinan daerah, kepala daerah, menteri dan lembaga, yang luar biasa menangani covid untuk negara sebesar kita, geografis yang rumit dan Indonesia termasuk yang relatif baik,” jelas Menkeu.

Kedua, Indonesia termasuk dari sedikit negara yang pada tahun 2021 keadaan ekonominya membaik. Hal ini karena GDP Indonesia melewati GDP masa prepandemi yaitu tahun 2019. Menkeu mengungkapkan, banyak negara yang belum mencapai atau pulih ekonominya melewati kondisi prepandemi.

“Jadi itu adalah suatu prestasi dari bapak dan ibu sekalian yang menggunakan APBN sebagai instrumen countercyclical penanganan covid dan pemulihan ekonomi,” tandas Menkeu.

Selanjutnya, prestasi ketiga yakni penggunaan instrumen yang relatif prudent ditunjukkan dengan tambahan utang negara yang relatif sangat modes dibandingkan negara lain. Menkeu mengatakan, banyak negara lain yang defisitnya 10-15% dengan ekonomi yang belum pulih, sementara defisit Indonesia tahun 2020 di 6,14%, kemudian turun ke 4,57% di tahun 2021.

“Ini artinya kita menggunakan instrumen keuangan negara dan keuangan daerah secara hati-hati, proper, dan bertanggung jawab. Ujungnya terlihat di dalam prestasi hari ini oleh BPK, banyak sekali kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP dalam suasana tantangan yang luar biasa,” tutup  Menkeu.***

--- Sandy Javia

Komentar