Breaking News

NASIONAL Dukung Pembubaran HTI, Ketua Lembaga Dakwah PBNU: Negara Tidak Boleh Kalah 10 May 2017 06:25

Article image
Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Maman Imanulhaq. (Foto: Ist)
KH Maman menganjurkan agar keputusan pembubaran HTI harus segera ditindaklanjuti Pemerintah dengan mengambil langkah–langkah hukum yang tegas.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coKeputusan pemerintah memulai langkah hukum untuk membubarkan HTI mendapatkan dukungan dari berbagai ormas keagamaan di Indonesia.

Salah satu dukungan datang dari Lembaga Dakwah PBNU. Dukungan ini ini disampaikan Ketua LDNU, KH. Maman Imanulhaq di kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Jakarta di sela-sela shooting untuk Program Ramadhan salah satu TV swasta, Senin (8/5/2017).

Anggota DPR RI itu mengatakan langkah pemerintah membubarkan HTI sudah tepat. LDNU pun siap mengawal keputusan itu.

"Semua Ormas yang menolak Pancasila dan NKRI serta melakukan tindakan anarkisme dan radikakalisme harus dibubarkan. Negara tidak boleh kalah", tegas Maman.

KH Maman menganjurkan agar keputusan pembubaran HTI  harus segera ditindaklanjuti Pemerintah dengan mengambil langkah–langkah hukum yang tegas.  

"NKRI sudah final. Kita harus jaga dari rongrongan Ormas atau siapapun yang anti Pancasila dan UUD 45", pungkas Anggota DPR RI itu. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah pada Senin, 8 Mei 2017 mengumumkan pembubaran HTI. 

Kegiatan HTI dinilai terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

 

--- Redem Kono

Komentar