Breaking News

TAJUK Ironi Impor Garam di Negeri Maritim 27 Feb 2025 07:24

Article image
Pemerintah perlu memiliki keberpihakan pada petani garam Indonesia, baik dari sisi pengembangan industri ataupun perbaikan tata niaga garam. (Foto: Ist)
Secara sederhana, kebijakan produksi garam kita bersifat reaktif dan tidak konstruktif. Situasi ini yang membuat petani garam dalam negeri tertekan dan tidak mampu berkembang.

Kebijakan produksi garam kita bersifat reaktif dan tidak konstruktif. Situasi ini yang membuat petani garam dalam negeri tertekan dan tidak mampu berkembang.

Pada tahun 2025, Indonesia akan mengimpor garam, yakni 1,7 juta ton dari permintaan 2,5 juta ton garam industri. Ironis, Indonesia adalah negara maritim, tetapi masih mengimpor garam.

Indonesia memiliki banyak tempat potensial untuk mengembangkan garam industri. Kendalanya di tempat-tempat potensial itu, pertama, masih berskala rakyat/tradisional, tidak didukung akses modal, kedua, teknologi pembuatan garam masih sangat sederhana, peralatan terbatas, ketiga, kapasitas petambak terbatas, keempat, petambak lokal belum memiliki kapasitas tata niaga/penjualan yang baik.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Garam dan harus segera membenahi masalah-masalah ini agar pengembangan garam industri berkembang.

Kebutuhan garam untuk industri dan rumah tangga jelas berbeda. Garam industri memiliki syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kadar NaCl yang tinggi. 

Impor garam terus bertambah karena pelaku industri selaku pengguna garam menilai garam impor lebih berkualitas dan harga bersaing daripada garam lokal. 

Sebagai solusi, pemerintah perlu memiliki keberpihakan pada petani garam Indonesia, baik dari sisi pengembangan industri ataupun perbaikan tata niaga garam.

Catatan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), RI punya lahan garam seluas 27.047,65 ha. Seluas 22.592,65 ha dimiliki oleh petambak garam yang jumlahnya mencapai 19.503 orang. Sisanya yang 4.455 ha lainnya milik PT Garam. 

Dengan luasnya potensi lahan petambak garam, mengherankan jika kita masih saja mengimpor. Sungguh kontradiktif-ironis jika kita sementara menggagas negara maritim-masa depan kita di laut, tetapi masih saja mengimpor garam industri. 

Sambil mengembangkan garam industri, KKP/PT Garam dapat menjadi off taker untuk menyerap garam dari petambak lokal untuk keperluan konsumsi dan keperluan untuk aneka pangan.

Terutama untuk petambak garam yang berkualitas garam industri harus didata dan diserap produksinya, sambil berusaha mentransfomasi-meningkatkan usaha garam dari sekedar taraf garam konsumsi, menjadi garam industri, dari petambak rakyat ke petambak garam modern.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar