INTERNASIONAL Junta Militer Myanmar Tetapkan Aung San Suu Kyi Menjadi Tahanan Rumah 01 May 2026 14:23
Juru bicara PBB di New York, Stephane Dujarric, menilai pemindahan status hukuman Suu Kyi sebagai perkembangan positif.
NAYPYIDAW, IndonesiaSatu.co – Pemimpin junta Myanmar yang kini menjabat sebagai presiden, Min Aung Hlaing, menetapkan pemindahan status hukum pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, menjadi tahanan rumah pada Kamis (30/4/2026).
Disitir dari Reuters, Jumat (1/5/2026), keputusan tersebut ditetapkan lima tahun setelah Suu Kyi digulingkan dan ditahan dalam kudeta militer tahun 2021.
Dalam pernyataan resmi kantor kepresidenan, Min Aung Hlaing menyebutkan bahwa dirinya telah "meringankan sisa hukuman" bagi Suu Kyi yang kini berusia 80 tahun.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa sisa hukuman Suu Kyi akan dijalankan di “kediaman yang telah ditentukan”, tanpa penjelasan lokasi spesifik di mana perempuan peraih Nobel Perdamaian itu akan ditempatkan.
Menurut salah satu tokoh senior dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai politik Suu Kyi yang telah dibubarkan, kemungkinan besar Suu Kyi akan tetap diisolasi di sebuah lokasi di ibu kota Myanmar, Naypyidaw.
Sementara itu, sumber dari kepolisian Naypyidaw menyatakan bahwa aparat keamanan telah diperintahkan untuk memperketat pembatasan di beberapa wilayah ibu kota pada Kamis malam.
"Kediaman yang disebutkan dalam perintah tersebut akan tetap berada di bawah pengawasan dan kendali langsung petugas," kata sumber kepolisian tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang juga belum memberikan penjelasan mengenai berapa lama sisa masa hukuman yang harus dijalani oleh Suu Kyi.
Dalam sebuah foto yang beredar terlihat Suu Kyi duduk diapit oleh dua pria, salah satu di antaranya mengenakan seragam polisi.
Keputusan Min Aung Hlaing menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.
Juru bicara PBB di New York, Stephane Dujarric, menilai pemindahan status hukum Suu Kyi sebagai perkembangan positif.
"Ini adalah langkah yang berarti menuju terciptanya kondisi yang kondusif bagi proses politik yang kredibel," ungkap Dujarric seperti dikutip dari Reuters, Jumat (1/5/2026).
Tanggapan yang sama disampaikan pula oleh pengacara Suu Kyi, Francois Zimeray dan Catalina de la Sota, yang menyambut baik perubahan penahanan terhadap kliennya.
"Kami menyambut baik perkembangan situasinya, namun tetap menekankan bahwa kebebasan Suu Kyi masih dirampas secara tidak sah," demikian salah satu pernyataan tertulis kedua pengacara Suu Kyi.
Tanggapan berbeda diutarakan oleh putra Suu Kyi, Kim Aris, yang menyikapi langkah junta dengan skeptis. Menurutnya, hal ini hanyalah strategi politik junta militer untuk memperbaiki citra di mata dunia.
"Sejauh yang saya tahu, mereka memainkan permainan yang sama seperti sebelumnya. Mereka mencoba melegitimasi diri di mata media internasional dan pemerintah di seluruh dunia," ujar Kim kepada media internasional.
Ia juga berharap agar ibunya diizinkan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan tim hukum.
"Sejauh ini belum ada yang menghubungi saya," imbuhnya.
Pemindahan Suu Kyi ini dilakukan saat transisi kepemimpinan di Myanmar. Min Aung Hlaing, yang sebelumnya merupakan panglima militer, kini telah resmi menjabat sebagai presiden sipil setelah melalui proses pemilu yang dikontrol ketat dan tanpa melibatkan NLD.
Langkah ini juga dibarengi dengan pemberian pengampunan kepada Win Myint, mantan sekutu dekat Suu Kyi yang menjabat sebagai presiden seremonial sebelum kudeta.
Sejak kudeta 2021, Myanmar terus dilanda perang saudara yang telah menewaskan ribuan orang dan membuat jutaan warga mengungsi.
Para pengamat politik menganggap kebijakan junta militer terhadap Suu Kyi hanya sebatas upaya formalitas untuk memperlemah kritik dari berbagai kalangan internasional.
--- Aprilio G.