Breaking News

HUKUM Sony Sanjaya Ajukan JC, 26 Nama Masuk Dalam BAP 11 Jun 2026 09:40

Article image
Sony Sanjaya (tengah) saat digiring petugas Kejaksaan Agung. (Photo: Rumondang/detikcom)
Krisna menyebutkan dari 20 lebih nama yang sudah dimasukan dalam BAP, banyak dari unsur negara.

Jakarta, IndonesiaSatu.co-- Bola panas kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh 3 petinggi badan gizi nasional (BGN), Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya turut menyeret beberapa nama yang terdiri dari tiga pilar utama negara.

Salah satu terduga korupsi, Sony Sonjaya yang merupakan Mantan Wakil Kepala BGN melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti telah mengajukan surat untuk menjadi Justice Collaborator (JC) guna mengungkap secara terang benderang sengkarut kasus di lembaga tersebut.

"JC sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Lanjut Krisna, mereka sudah memberi 20 lebih nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan nama itu disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di-BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna.

Krisna menyebutkan dari 20 lebih nama yang sudah dimasukan dalam BAP, banyak dari unsur negara.

"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," bebernya.*

--- Hendrik Penu

Komentar