Breaking News

HUKUM Kecam Perilaku Pornoaksi via VCS, PADMA Indonesia Desak Kapolri Copot Kanit TPPO Polda NTT 09 Aug 2025 20:31

Article image
PADMA Indonesia dan JarNas Anti-TPPO mengecam perilaku pornoaksi oleh oknum YK di Polda NTT. (Foto: Dok. PADMA)
"Atas nama keadilan, tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Stop kejahatan human T Trafficking dan kejahatan seksual di Indonesia, mulai dari Nusa Tenggara Timur," seru Gabriel.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, mengecam perlaku pornoaksi via Video Call Sex (VCS) yang diduga dilakukan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT, AKP. YK.

Dalam keterangan resmi kepada media ini, Sabtu (/8/2025), Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menyebut perilaku oknum YK sebagai bentuk kejahatan seksual dan sekaligus mencoreng citra Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya melindungi dan menjaga martabat perempuan (korban). 

"Ini bentuk lain dari perilaku (kejahatan) seksual yang kembali mencoreng citra institusi Polri oleh oknum yang tidak berintegritas dan tidak bermoral," kecam Gabriel. 

Gabriel menyebut, NTT yang masih dikenal sebagai daerah Darurat Human Trafficking, kini mulai marak dengan kejahatan seksual yang melibatkan oknum APH, sebagaimana kasus Kejahatan Seksual dan TPPO yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukhman. 

Gabriel mengatakan, terkuaknya perilaku bejat yang diduga dilakukan oleh Kanit TPPO Polda NTT, YK, kini sudah menjadi konsumsi dan atensi publik, termasuk melalui pemberitaan di berbagai media. 

Gabriel menegaskan, kasus tersebut wajib hukumnya menjadi atensi serius dari Kapolri dan Kapolda NTT, NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. 

Terpanggil nurani untuk membela hak dan martabat perempuan dan anak NTT yang rentan menjadi korban kekerasan dan kejahatan seksual, termasuk oleh oknum aparat, PADMA Indonesia menyatakan dengan tegas mengecam dan mengutuk keras perilaku oknum AKP YK. 

PADMA Indonesia, kata Gabriel, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera memerintahkan Kapolda NTT agar mencopot Kanit TPPO Polda NTT sehingga fokus menjalani proses hukum; baik di internal Polri (Propam) soal kode etik maupun proses pidana di Reskrim Polda NTT atau Bareskrim Mabes Polri. 

PADMA Indonesia juga mendesak Kapolri Listyo agar memerintahkan Kapolda NTT untuk membersihkan okum-oknum penyidik di Unit TPPO NTT yang menunjukkan perilaku bejat dan tidak bermoral dengan mencederai harkat dan martabat perempuan dan anak-anak NTT.

"Atas nama keadilan, tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Stop kejahatan human T

Trafficking dan kejahatan seksual di Indonesia, mulai dari Nusa Tenggara Timur," seru Gabriel. 

Perilaku Pornoaksi

Sebelumnya, sebagaimana pemberitaan sejumlah media, Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT, AKP. YK, diduga melakukan tindakan pornoaksi melalui percakapan Video Call (VCS) bersama korban berinisial JVB. 

Melansir NTTHits.com, korban pelecehan seksual (JVB) diduga diajak VCS oleh oknum YK yang juga diketahui memiliki rekam jejak dengan PT. Malindo Mitra Perkasa (MMP) dalam kasus "Sarang Burung Wallet" beberapa tahun lalu. 

Tindakan pornoaksi tersebut bermula dari percakapan telepon (video call) antara korban JVB dengan oknum PK.

Korban (JVB) awalmya meminta bantuan YK atas kasus yang menimpa saudaranya dan tengah viral. 

Permintaan bantuan oleh JVB justru dibalas dengan rayuan YK yang memuji kecantikan JVB dan berlanjut ajakan VCS oleh oknum YK yang kini menjbat Kanit TPPO Polda NTT. 

"Pak Kanit TTPO (YK), diawal percakapan masih memuji kecantikan JVB, kemudian meminta korban untuk telanjang badan dan pelaku melakukan onani dalam posisi sedang video call hingga mengalami ejakulasi", kata sumber terpercaya yang dikonfirmasi NTTHits.com, Kamis (7/8/2025). 

Sumber tersebut lalu meminta Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. untuk segera menyikapi tindakan bejat yang dilakukan oleh anggotanya.

"Bapak Kapolda NTT, tolong segera tindaklanjuti kasus ini. Bagaimana mungkin seorang yang dipercayakan menjabat sebagai Kanit TPPO justru melakukan tindakan bejat kepada seorang perempuan," kata sumber itu. 

--- Guche Montero

Komentar