REGIONAL Kemendikdasmen Rilis Nilai Test Kemampuan Ademik SMA/SMK, NTT Urutan Buncit 16 Jan 2026 11:38
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat memperoleh nilai paling rendah alias urutan buncit di antara 38 provinsi di Indonesia.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
Data capaian tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan di tiap daerah dan selanjutnya diteruskan ke sekolah.
Sekolah nantinya akan membagikan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) kepada peserta didik. Selain itu, Kemendikdasmen juga mempublikasikan secara terbuka rata-rata nilai siswa berdasarkan mata pelajaran, termasuk Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Prof Dr Tuti Budirahayu, Guru Besar Sosiologi Pendidikan UNAIR menegaskan, TKA bisa dianggap sebagai cermin dari kualitas pembelajaran yang ada di sekolah-sekolah tersebut. Jika kualitas pengajaran rendah, maka hasil ujian yang siswa peroleh juga tidak akan memuaskan.
“Hal ini bisa dilihat sebagai indikasi bahwa metode pembelajaran yang digunakan selama ini belum cukup efektif dalam membantu siswa memahami konsep secara mendalam,” ujarnya.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat memperoleh nilai paling rendah alias urutan buncit di antara 38 provinsi di Indonesia. Data Kemendikdasmen menunjukkan nilai rata-rata peserta TKA di NTT untuk keseluruhan mata pelajaran wajib adalah 33,07. Jika dirinci, rata-rata nilai matematika adalah 31,73; Bahasa Inggris 19,71; dan Bahasa Indonesia 47,78.
Di atas NTT, terdapat Sulawesi Barat dengan rata-rata nilai Bahasa Indonesia: 49,72; matematika: 33,29; Bahasa Inggris: 20,94 dan nilai-nilai rata keseluruhan 34,65. Kemudian di atasnya, ada Gorontalo dengan rata-rata nilai Bahasa Indonesia 50,11; matematika 33,14; Bahasa Inggris 20,87; dan nilai-nilai rata keseluruhan 34,71.
Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebagai provinsi dengan rerata nilai tertinggi secara nasional.
DIY mencatat rerata Bahasa Indonesia 65,89, Matematika 43,09, dan Bahasa Inggris 30,00, dengan rerata keseluruhan mencapai 46,33. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan rerata 45,60, disusul Jawa Tengah di angka 42,51.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat,” ujar Toni.
Adapun TKA adalah asesmen standar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.
TKA berfungsi sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan murid baru (SMP, SMA, SMK), pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP) mulai tahun 2026, pendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik jalur nonformal dan informal, dan acuan dalam penjaminan mutu pendidikan secara nasional.
“Melalui TKA, kami berkomitmen menghadirkan sistem asesmen yang kredibel, transparan, dan berbasis data guna mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta pengambilan kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutup Toni.
---Hendrik Penu
Komentar