NASIONAL Kemendukbangga/BKKBN dan Kemenaker Perkuat Regulasi dan Operasional Daycare di Tempat Kerja 06 May 2026 16:08
Keberadaan daycare di tempat kerja merupakan langkah strategis untuk memastikan anak memperoleh pengasuhan yang layak dan mendukung peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama untuk memperkuat pengelolaan tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Senin, membahas penguatan regulasi serta operasional daycare demi perlindungan pekerja dan anak.
Isyana menegaskan bahwa keberadaan daycare di tempat kerja merupakan langkah strategis, tidak hanya untuk memastikan anak memperoleh pengasuhan yang layak, tetapi juga untuk mendukung peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan serta memaksimalkan bonus demografi.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas kementerian diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pengasuhan yang tepat, termasuk aspek gizi dan kesehatan mental anak sebagai bagian dari intervensi awal.
Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan bahwa isu daycare tidak hanya berkaitan dengan perlindungan anak, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem ketenagakerjaan yang perlu diatur secara lebih kuat dan jelas.
Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab normatif dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk daycare yang memadai.
Pemerintah juga tengah mendorong standardisasi pengasuh, peningkatan pengawasan, serta pembentukan satuan tugas khusus untuk pengawasan daycare. Hal ini mencakup sertifikasi nasional bagi pengasuh, pengaturan rasio pengasuh dan anak, serta sistem pengawasan terpadu untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kualitas layanan.
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN, Irma Ardiana, menyoroti pentingnya integrasi data serta fleksibilitas kebijakan agar implementasi daycare di berbagai sektor, termasuk perusahaan, dapat berjalan optimal. Ia juga menilai masih terdapat tantangan dalam pemenuhan standar akibat perbedaan kondisi di masing-masing perusahaan.
Di sisi lain, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, C. Heru Widianto, mengungkapkan bahwa jumlah perusahaan yang memiliki fasilitas daycare masih terbatas. Karena itu, perlu dorongan lebih luas untuk pengembangannya, termasuk penerapan standar minimum seperti keamanan, kompetensi pengasuh, program edukatif, serta perlindungan jaminan sosial bagi pekerja pengasuh.
--- Redem Kono
Komentar