PENDIDIKAN Komisi X DPR RI Dorong Wartawan Dapat Akses Pendidikan Tinggi Lewat Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah 06 Nov 2025 15:47
"Ruang bagi wartawan untuk kuliah jangan sampai tertutup. Pendidikan adalah hak semua profesi, termasuk mereka yang bekerja menyuarakan kebenaran bagi masyarakat,” kata Esti.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayati, mendorong akses pendidikan tinggi bagi seluruh kalangan, termasuk wartawan.
Menurut Esti, profesi jurnalis memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik publik, sehingga layak mendapat dukungan beasiswa seperti LPDP maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Peran wartawan sangat dibutuhkan untuk menyampaikan hal-hal penting yang bisa dipahami masyarakat dengan baik dan benar. Karena itu, saya mendukung sepenuhnya agar informasi dan kualitas pemberitaan bisa semakin baik,” kata Esti.
Hal tersebut disampaikan Esti Wijayati dalam forum diskusi penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) antara Universitas Paramadhina dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen/KWP untuk Beasiswa, Selasa (4/11/2025).
Adapun, MoU tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama, Prof. Iin Mayasari dan Ketua KWP, Dr. Ariawan.
Esti mengatakan, Komisi X DPR RI bersama mitra kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi.
Salah satunya yakni melalui program KIP Kuliah yang diperuntukkan bagi sekitar satu juta mahasiswa dari keluarga berpenghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan.
Esti juga menyoroti pentingnya memberikan peluang yang sama kepada wartawan untuk melanjutkan studi S2 atau S3 melalui program beasiswa LPDP yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Menurutnya, kemampuan jurnalis untuk menghadapi situasi lapangan yang kompleks perlu ditunjang dengan pendidikan yang lebih tinggi.
“LPDP sebenarnya memberi ruang bagi siapa pun yang memenuhi syarat, termasuk wartawan. Tetapi tetap harus dipastikan Perguruan Tingginya terdaftar di Dikti, nilai akademiknya memenuhi standar, dan masa kerjanya menjadi pertimbangan,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Esti, komitmen penerima beasiswa juga menjadi hal penting.
“Tidak boleh dua semester berturut-turut nilai IPK di bawah 3. Kalau jarang masuk kuliah atau tidak serius, itu bisa jadi persoalan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Esti berharap ke depan universitas-universitas dapat menjalin kerja sama dengan lembaga pers atau asosiasi wartawan agar biaya pendidikan tidak terlalu mahal, sekaligus memperluas kesempatan jurnalis untuk meningkatkan kapasitas akademik.
“Ruang bagi wartawan untuk kuliah jangan sampai tertutup. Pendidikan adalah hak semua profesi, termasuk mereka yang bekerja menyuarakan kebenaran bagi masyarakat,” tutupnya.
--- Guche Montero
Komentar