Breaking News

NASIONAL Komite II DPD RI Kunker ke Batam, Agelo Wake Kako: Hilirisasi Menjadi Primadona untuk Kepri 04 Feb 2025 17:44

Article image
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako memberi keterangan usai kunker di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: batam.tribunnews.com)
Angelo menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam industri hilirisasi.

BATAM, IndonesiaSatu.co-- Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Angelius Wake Kako (AWK) menyebut Kepulauan Riau (Kepri) memiliki potensi besar sebagai pusat dan sektor unggulan terkait pengembangan hilirisasi.

"Hilirisasi itu menjadi primadona untuk Kepri, terlepas (kalau mau jujur) sumber daya alamnya terbatas. Tapi pintu masuk dan dukungan kawasan Batam yang luar biasa ini layak untuk perkembangan hilirisasi," ujar Angelo saat kunjungan kerja (kunker) Komite II DPD RI di Batam, Senin (3/2/2025), melansir batam.tribunnews.com

Menurut Senator asal NTT itu, keterbatasan bahan baku menjadi tantangan yang perlu dihadapi.

Senator 35 tahun itu menilai kebijakan pemerintah yang masih mengizinkan ekspor bahan baku, sementara industri hilirisasi di dalam negeri membutuhkan pasokan yang stabil, merupakan sebuah paradoks yang perlu dievaluasi.

"Kekurangan bahan baku mineral, di satu sisi berdampak terhadap kelanjutan hilirisasi. Bagaimana orang mau investasi kalau bahan bakunya tidak mencukupi? Ini yang menjadi bahan evaluasi bagi DPD RI," ujarnya.

Angelo mengatakan, DPD RI tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) sebagai bagian dari solusi.

Selain itu, saat ini juga sedang berlangsung pembahasan revisi Undang-Undang Minerba bersama pemerintah dan DPR.

Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Angelo menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam industri hilirisasi.

"Kami pasti mendukung hilirisasi, tetapi yang perlu didorong adalah bagaimana tenaga kerja lokal terserap dengan baik. Jangan sampai industri berkembang, tapi malah mengimpor tenaga kerja dari luar," ungkap AWK.

Angelo menyebut, Batam sebagai kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, memiliki nilai lebih dibandingkan daerah lain dalam pengembangan hilirisasi.

Oleh karena itu, Angelo berharap regulasi yang tengah disusun dapat memberikan kepastian hukum dan skema bagi hasil yang adil antara pusat dan daerah.

"Kita menyiapkan payung hukumnya. Sampai saat ini, kita belum punya Undang-Undang khusus tentang hilirisasi. Jika revisi UU Minerba bisa diarahkan untuk mendukung hilirisasi, itu akan jadi langkah maju. Itu nanti didiskusikan," tandasnya.

--- Guche Montero

Komentar