Breaking News

KEUANGAN Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Terima Manfaat JKK dari TASPEN 28 Jan 2026 09:38

Article image

JAKARTA, IndonesiaSatu.co — PT TASPEN (Persero) memastikan pemenuhan hak peserta atas wafatnya Deden Maulana, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500. Sebagai pengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN menyalurkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan manfaat dilakukan bertepatan dengan Upacara Persemayaman korban yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (22/1/2026) di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., serta Branch Manager Jakarta 1 TASPEN Yoka Krisma Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut, manfaat THT dan JKK diserahkan kepada istri almarhum Deden Maulana selaku ahli waris.

Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan Deden Maulana dan korban lainnya.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban dan pihak-pihak yang terdampak. Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, TASPEN menyalurkan manfaat JKK kepada ahli waris almarhum Deden Maulana selaku ASN yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” ujar Henra dalam keterangan resmi.

TASPEN menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Total manfaat yang diterima ahli waris merupakan hasil perhitungan akuntabel dari program THT dan JKK.

Manfaat THT mencakup Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian, sementara manfaat JKK meliputi Santunan Kematian, Uang Duka Tewas, Biaya Pemakaman, serta Bantuan Beasiswa.

Penyaluran manfaat tersebut menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada ASN beserta keluarganya, khususnya dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diharapkan.

TASPEN juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN memiliki kepastian atas perlindungan sosial dan masa depan yang lebih tenang. Komitmen ini sejalan dengan visi dan misi TASPEN sebagai perusahaan yang unggul, profesional, dan berkelanjutan, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan Pejabat Negara. ***

--- Sandy Javia

Komentar