NASIONAL Para Mantan Dubes Desak Peninjauan Kembali Keanggotaan Indonesia di Board of Peace dan Pengiriman Pasukan ke Gaza 13 Mar 2026 17:58
Justin berharap masukan ini dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintahan Prabowo Subianto agar dalam mengambil langkah strategis tetap menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas-aktif serta menjaga keutuhan konstitusi Republik Indonesia.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Forum Dialog Nusantara (FDN) kembali mengadakan Dialog Nusantara, Kamis (12/3/2026).
Hadir dalam Dialog tersebut sejumlah mantan Duta Besar (Dubes) RI dan pakar, yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang posisi Indonesia dalam organisasi Board of Peace (BOP) serta rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza guna memastikan langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif.
Dalam keterangan kepada media ini, Jumat (13/3/2026), diterangkan bahwa diskusi diawali dengan video cuplikan pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, B.Sc., MBA., yang berhalangan hadir terkait perkembangan eskalasi geopolitik di Timur Tengah dan langkah evakuasi WNI.
Sugiono menekankan pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi segala kemungkinan geopolitik dan langkah perlindungan WNI di wilayah terdampak konflik.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber.
Co-founder dan Ketua Dewan Penasehat Forum Dialog Nusantara (FDN), Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, MBA., membuka diskusi dengan menyoroti dilema moral dan etis yang dihadapi Indonesia.
Menurutnya, meskipun motivasi awal bergabung dengan BOP adalah komitmen konstitusional untuk membantu perjuangan rakyat Palestina karena kelumpuhan PBB, situasi saat ini telah bergeser menjadi konflik yang lebih luas.
Ilham menekankan perlunya evaluasi mendalam apakah tetap berada di dalam BOP masih sejalan dengan prinsip perdamaian, terutama ketika anggota organisasi tersebut justru terlibat aktif dalam peperangan, sehingga tujuan awal untuk rekonstruksi Gaza terancam bias oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
Selanjutnya, Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, ME., Duta Besar RI untuk Ukraina (2017-2021), memberikan tinjauan tajam dari perspektif hukum dan konstitusi dengan merujuk pada Pasal 11 UUD 1945.
Ia menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional yang menimbulkan beban keuangan negara yang besar seperti iuran keanggotaan BOP, serta keputusan pengiriman pasukan TNI ke luar negeri wajib mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurutnya, kepatuhan terhadap koridor konstitusi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan retorika politik apa pun, demi menjaga martabat Indonesia sebagai negara demokrasi yang modern dan beradab.
Sementara itu, Mayjen TNI (Purn.) Muhammad Lutfie Wittoeng, Duta Besar RI untuk Venezuela (2016–2020), memaparkan analisis teknis mengenai anatomi penugasan militer di zona konflik.
Muhammad mengingatkan bahwa pengiriman 8.000 personel, yang mayoritas terdiri dari satuan zeni konstruksi dan kesehatan, menuntut kesiapan logistik dan pembekalan mental yang luar biasa karena mereka akan bekerja di lingkungan yang hancur lebur dalam durasi panjang.
Menurutnya, faktor psikologis prajurit harus menjadi perhatian utama untuk mencegah terjadinya gesekan dengan kelompok lokal seperti Hamas, mengingat tingginya tingkat stres di lapangan yang dapat memicu insiden yang tidak diinginkan jika tidak dikelola dengan pengawasan komando yang sangat jelas.
Drs. Hajriyanto Y. Thohari, MA., Duta Besar RI untuk Lebanon (2019–2025), mengkritisi rencana pengiriman pasukan dari sisi mandat internasional dan kapasitas fiskal negara.
Hajriyanto mempertanyakan dasar hukum pengerahan pasukan jika dilakukan di luar bendera PBB, mengingat selama ini misi perdamaian Indonesia selalu memiliki legitimasi internasional dan dukungan pembiayaan global yang jelas.
Selain itu, ia menyoroti karakter kepemimpinan Presiden AS, Donald Trump, yang dianggap eratik dan transaksional, sehingga Indonesia harus sangat berhati-hati agar tidak hanya dimanfaatkan dalam skema politik "kesepakatan abad ini" yang belum tentu menjamin berdirinya negara Palestina yang berdaulat.
Selanjutnya, Dr. Aloysius Lele Madja, Duta Besar RI untuk Chile (2011-2014), menutup sesi paparan materi dengan peringatan mengenai potensi "jebakan" kepentingan bisnis di balik skema rekonstruksi Gaza yang diprakarsai oleh pihak luar.
Walaupun ia menghargai moralitas politik Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan janji kampanyenya untuk membantu Palestina, ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak menjadi pelaksana alat kepentingan kelompok tertentu yang bersifat transaksional.
Menurutnya, setiap langkah diplomatik harus tetap terukur dan memastikan bahwa hasil akhirnya adalah solusi dua negara yang adil, bukan sekadar proyek pembangunan fisik yang mengesampingkan kedaulatan politik bangsa Palestina..
Pada akhir diskusi, Direktur Eksekutif FDN, Justin Djogo, mengapresiasi seluruh gagasan kritis dan pandangan solutif yang muncul.
Justin berharap masukan ini dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintahan Prabowo Subianto agar dalam mengambil langkah strategis tetap menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas-aktif serta menjaga keutuhan konstitusi Republik Indonesia.
--- Guche Montero
Komentar