Breaking News

PERTAHANAN Pengamat Militer Valens Daki-Soo: Kita Bukan Tolak TNI Tetapi Militerisasi 12 Jun 2026 15:17

Article image
Pengamat pertahanan dan keamanan, Valens Daki-Soo. (Foto: Ist)
Valens mengingatkan, yang kita tolak adalah re-militerisasi negara ini, karena yang terjadi sekarang TNI masuk ke segala lini di ranah sipil.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pengamat pertahanan dan keamanan Valens Daki-Soo mengatakan, kita menerima dan menghormati TNI sebagai institusi negara yang legal dan legitim. Namun, kita menolak re-militerisasi atau masuknya TNI ke berbagai lini di ranah sipil. Hal itu tidak sesuai dengan tujuan reformasi internal TNI yang telah digulirkan sejak 2000. Juga tidak selaras dengan prinsip supremasi sipil di era demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Valens kepada media, Jumat (12/6/2026).

"Kita patut dan mesti merespon secara kritis terhadap fenomena re-militerisasi di negeri ini. Kebijakan Menhan Sjafrie tampak lebih berorientasi politik ke depan, dibanding pemerkuatan pertahanan," tegas Valens.

Valens Daki-Soo pernah menjadi staf Duta Besar Keliling RI Urusan Timor Timur FX Lopes da Cruz, staf khusus Wakil Kepala Bais TNI Mayjen TNI (Marinir) Rusdi, staf khusus Kepala BIN Letjen TNI Arie J Kumaat, dan staf Khusus Wakil KSAD Letjen TNI Kiki Syahnakri. Valens juga lama menjadi staf khusus Komjen Pol Gories Mere, tokoh Polri yang juga perintis Densus 88/Antiteror Polri.

Sejak 2007 dia menjadi politisi sebuah parpol nasionalis dan sejak 2012 dia berkiprah sebagai pengusaha dengan mendirikan VDS Group (PT Veritas Dharma Satya, PT Veritas Media Bangsa dan Firma Hukum "Veritas Dignitas Salus").

Valens menilai, kebijakan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin senagai langkah yang tidak tepat dan bisa mencederai profesionalisme militer TNI.

Sebagaimana diberitakan media massa, Menhan Sjafrie menyatakan sedang dan akan terus membangun 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP). Satu Yon TP terdiri dari sekitar 1000 prajurit TNI AD.

Menhan juga mengatakan, di setiap kabupaten akan ditempatkan 1 Yon TP.

"Hanya di Indonesia yang tentaranya mengurusi pertanian, peternakan, perikanan dan medis. Bayangkan, sebuah batalyon tentara terdiri dari kompi pertanian, kompi peternakan, kompi perikanan, kompi medis. Ini di luar kelaziman tugas pokok dan fungsi militer yang berlaku universal. Tentu TNI diperbolehkan membantu urusan non pertahanan seperti penanganan terorisme dan penanggulangan bencana. Namun, itu bersifat sementara, bukan permanen," kata Valens.

Tidak Menolak TNI

Valens menambahkan, kita tidak menolak adanya TNI, bahkan kita -- TNI dan Rakyat -- harus bersatu, manunggal demi kedaulatan, keselamatan dan keutuhan NKRI tercinta.

"Kita tidak tolak tentara. Kita tidak anti TNI. TNI adalah institusi negara yang sah atau legal dan legitim. Negara memang berhak men-deploy atau menggelar kekuatan militer (pasukan TNI) di mana saja, tapi harus dalam konteks pertahanan. Bukan untuk mengurusi atau merangsek masuk ke ranah sipil," tegas Valens.

Valens mengingatkan, yang kita tolak adalah re-militerisasi negara ini, karena yang terjadi sekarang TNI masuk ke segala lini di ranah sipil.

Ini melanggar kelaziman tugas militer secara universal, mengingkari supremasi sipil dalam era demokrasi saat ini.

Perlu Lobi ke Pusat

Terkait demo di Mbay Flores menyangkut adanya masalah tanah rakyat yang "terambil" dalam pembangunan Yon TP 834 dan Brigif, Valens menyarankan mesti ada delegasi rakyat setempat ke Jakarta.

"Aksi demo itu baik. Namun, lebih baik lagi kirim delegasi ke Mabes AD atau Mabes TNI Cilangkap, bicaralah di sana," imbuhnya.

Valens berkisah, dulu 1999-2000 waktu Korem Wira Dharma/Dili Timtim mau dipindahkan ke Flores, dirinya diminta Valens Doy (wartawan Kompas) agar melobi ke Mabes AD.

Valens lalu mengajak Abraham Runga Mali (wartawan Bisnis Indonesia asal Nagekeo Flores) dan Donaldus Atu Abu (wartawan Berita Kota asal Nagekeo Flores) menemui Mayjen TNI Kiki Syahnakri yang saat itu menjabat Asisten Operasi KSAD (Asops KSAD). Valens adalah staf khusus Kiki Syahnakri yang kemudian menjadi Pangdam IX/Udayana dan Wakil KSAD dengan pangkat Letnan Jenderal.

"Pak Kiki yang lama bertugas di Timor Timur, akumulatif 11 tahun, dan dikenal dekat dengan Uskup Belo, memahami masukan kami. Beliau janji akan melapor kepada Kepala Staf Angkatan Darat/KSAD. Alhasil, Korem WD batal dipindahkan ke Maumere. Tentu, itu hasil perlawanan banyak elemen, bukan semata hasil lobi kami. Namun, poinnya, gak bisa dan gak cukup hanya demo di Mbay. Harus penetrasi ke level 'decision maker' di Mabes TNI AD," pungkas Valens.

--- Guche Montero

Komentar