TAJUK Perlu Ditinjau Kembali, Rencana “Sulap” 20 Juta Hektar Hutan 06 Jan 2025 11:38
Alam dijaga, maka manusia terhindar dari bencana. Kita jaga alam, alam jaga kita. Menjaga hutan, menjaga warganya. Itulah keutamaan ekologis yang harus diterapkan negara.
Pemerintah era Presiden Prabowo berencana menyulap seluas 20 juta hektare (ha) hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12/2024).
Pemerintah akan memanfaatkan lahan hutan cadangan sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air.
Rencana pemerintah ini, hemat kami, sebaiknya ditinjau kembali. Karena kebijakan ini berpotensi besar mendatangkan kerusakan lingkungan, berujung krisis iklim dan bencana.
Selain itu, pembukaan hutan hutan seluas dua kali pulau Jawa ini akan semakin meningkatkan angka deforestasi Indonesia yang menurut data Global Forest Watch (GFW) periode 2001-2022 mencapai 10.295.005 hektar.
Ironisnya, langkah ini sangat berseberangan dengan komitmen net zero emission (NZE) pemerintah, bahkan akan memicu konflik dengan masyarakat adat dan ancaman bencana.
Selain itu, rencana pemerintah membuka 20 juta hektar hutan merupakan langkah mundur dan kontradiktif. Pasalnya, dalam COP29 di Azerbaijan baru-baru ini, delegasi Indonesia berkomitmen melakukan reforestasi atau pengembalian tutupan hutan seluas 12,7 juta hektar.
Deforestasi selama ini menyebabkan biodiversitas hutan hilang. Di Asia Tenggara dan Asia Selatan, Indonesia merupakan penyumbang spesies terancam punah paling banyak. Ada 2.432 jenis terancam punah di Indonesia, mulai dari mamalia, tumbuhan, hingga fungi.
Rencana pemerintah membuka hutan untuk penyediaan sumber pangan baru harus berkaca dari kebijakan Food Estate (Lumbung Pangan) pemerintahan Joko Widodo bernilai ratusan miliar rupiah yang gagal pada tahun 2019-2024. Sejauh ini tidak ada dampak pada pangan nasional, karena Indonesia tetap mengimpor dan masyarakat local setempat tidak dilibatkan.
Kita berharap apapun kebijakan negara tidak menjadi flaying fields berbisnis bagi para elit, namun menjadi kawasan “berdarah-darah” (bloody fields) bagi rakyat dan hutan.
Sudah saatnya Indonesia menerapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan dengan konsep green economy dan green infrastructure. Yakni meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat serentak menghilangkan risiko kerusakan lingkungan.
Alam dijaga, maka manusia terhindar dari bencana. Kita jaga alam, alam jaga kita. Menjaga hutan, menjaga warganya. Itulah keutamaan ekologis yang harus diterapkan negara.
Salam Redaksi IndonesiaSatu.co
Komentar