Breaking News

BERITA Positif Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Kuta Diserahkan ke Propam Polda Bali 08 Jul 2026 03:11

Article image
Kanit Reskrim Polsek Kuta positif narkoba hasil tes urine. (Foto: ilustrasi/shutterstockh)
"Pada saat pemeriksaan urine oleh Ditresnarkoba, yang bersangkutan terindikasi positif," ujar Ariasandy.

DENPASAR, IndonesiaSatu.co-- Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP dilaporkan terindikasi postif mengonsumsi narkoba.

Hal itu terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menggelar pemeriksaan urine berkala bagi personel pada pertengahan Juni 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan bahwa Iptu MDP terindikasi positif narkoba saat pemeriksaan urine.

"Pada saat pemeriksaan urine oleh Ditresnarkoba, yang bersangkutan terindikasi positif," ujar Ariasandy, Selasa (7/7/2026), dilansir dari TribunBali.

Ariasandy menerangkan, pemeriksaan urine yang menjaring Iptu MDP terjadi pada pertengahan bulan lalu.

"Peristiwanya pertengahan Juni yang lalu," terangnya.

Kasus Ditangani Propam Polda

Terkait temuan tersebut, Polda Bali memastikan tidak akan memberikan toleransi ataupun perlakuan khusus kepada anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. Proses internal juga langsung berjalan sesaat setelah hasil laboratorium keluar.

Ariasandy mengatakan bahwa tindak lanjut terkait sanksi Iptu MDP kini sudah diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali. "Tindak lanjutnya diserahkan ke Propam Polda," pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar