NASIONAL Respon Kasus Penyadapan Presiden, Menko Yusril: Ini Masalah Serius Negara 04 Nov 2026 12:09
"Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," kata Yusril.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa penyadapan yang dilakukan sejumlah perwira tinggi Polri terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan masalah sederhana, namun masalah serius bagi negara.
"Kalau hal-hal yang seperti ini, bayangkan seorang Lresiden di-intercept, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menko Yusril menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui menjadi korban penyadapan karena dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Ia menerangkan, Prabowo meminta kasus itu diproses hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kemudian Presiden memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah. Sekarang seperti itulah yang sudah dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga jenderal tersebut yakni mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Sementara satu jenderal lain dengan inisial SU, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi disebut masih berstatus sebagai saksi.
Ketiga tersangka melakukan aksinya selama periode 2025-2026. Mereka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur atau ilegal. Ada beberapa nomor yang dimasukkan ke alat sadap milik Polri tanpa melalui verifikasi, salah satunya nomor telepon Presiden Prabowo.
--- Guche Montero
Komentar