Breaking News

LINGKUNGAN HIDUP Riset Ilmiah Internasional: Keputusan Perubahan Fungsi Cagar Alam Mutis Tidak Fair Karena Minim Pelibatan Masyarakat Adat 08 Feb 2025 09:52

Upacara ritual penolakan keputusan pemerintah mengubah fungsi Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis Timau. (Foto: Veronika Lake)
Dalam studi tersebut, Erna Suminar dkk menemukan bahwa dalam konteks pengambilan keputusan, penurunan status Cagar Alam Mutis tidak representatif dan tidak fair karena kurang mendengarkan suara masyarakat adat Mutis dan kurang menghargai identitas mereka

KEFAMENANU, IndonesiaSatu.coSebuah riset komprehensif terbaru yang dilakukan para peneliti Erna Suminar, Pawito Pawito, Prahastiwi Utari, dan Drajat Tri Kartono yang diterbitkan dalam Journal of Social and Political Sciences dari Asian Institute of Research Vol.7.No.4.2024 memberikan temuan baru terkait keputusan Kementerian Kehutanan menurunkan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis Timau. Riset dilakukan atas biaya sendiri para peneliti.

Dalam studi tersebut, Erna Suminar dkk menemukan bahwa dalam konteks pengambilan keputusan, penurunan status Cagar Alam Mutis tidak representatif dan tidak fair karena kurang mendengarkan suara masyarakat adat Mutis dan kurang menghargai identitas mereka. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan hanya melibatkan beberapa orang sebagai sampel untuk mendukung keputusan penurunan status tersebut.

“In the context of decision-making, Mutis Timau National Park shows that lack of voice of Indigenous peoples is accommodated and lack of identity recognition, but only involves specific individuals selectively,” tulis Erna dkk dalam abstrak jurnal tersebut.

Studi yang menggunakan metode kualitatif dengan paradigma konstruktivis tersebut melibatkan subjek informan berdasarkan kemampuan mereka memberikan informasi relevan dan mendalam, serta dipilih berdasarkan tokoh masyarakat dari semua marga yang ada di sekitar Kawasan Konservasi Mutis.

“The selection of participants was carried out very carefully, and local culture ethics were strictly followed when collecting data,” papar Erna dkk terkait metode seleksi informan.

Hasil Penelitian

Berabad-abad lamanya, masyarakat adat Mutis sangat bergantung pada alam, dan mereka mengidentifikasi diri sebagai penjaga Mutis dan penyedia sumber air minum untuk wilayah sekitarnya. Masyarakat adat sudah melakukan konservasi lokal untuk menjaga kelestarian alam dengan praktik tabu dan ritual untuk melarang penduduk memotong pohon dan ranting sembarangan. Mereka percaya bahwa alam dapat memperbaiki dirinya sendiri. Konservasi artinya membiarkan alam bekerja mengatur dirinya sendiri.

Dari hasil penelitian tersebut, Erna dkk menemukan empat alasan masyarakat menolak penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis Timau.

Pertama, Mutis adalah sumber, inti dari identitas mereka. Berdasarkan tradisi lisan, masyarakat adat Mutis yang adalah suku Atoni Pah Meto telah menjadikan Mutis sebagai tempat ritual dari berbagai marga, yang memberikan  mereka identitas kelompok dan sarana untuk menjalin relasi dengan leluhur.

Kedua, larangan memasuki kawasan konservasi Mutis sesungguhnya adalah ekspresi kultural untuk menghargai dan menjaga kesakralan dari Mutis, yang oleh mereka diyakini sebagai Ibu, simbol kehidupan, dan simbol hubungan erat dengan identitas budaya dan spiritual mereka.

“The restrictions also aim to protect sacred ritual sites from external disturbances or activities that can desacralize cultural practice importan to those who blend nature conservation, worldview, identity cultural defense, and spiritual values,” tulis Erna dkk.

Ketiga, masyarakat adat terikat secara emosional dengan Mutis; terikat dengan alam dan melibatkan diri secara utuh dengan alam. Mutis sebagai tempat ritual menjadi penanda identitas dan keberlangsungan marga. Karena itu, menjadikan Taman Nasional yang membolehkan di luar marga masuk ke Mutis untuk agenda pariwisata akan mengancam identitas budaya mereka.

Keempat, berjuang dengan identitas naratif. Masyarakat adat telahn menyuarakan penolakan terhadap keutusan pemerintah menurunkan status Cagar Alam Mutis. Penolakan mereka telah disuarakan melalui demonstasi damai kepada pemerintah, tetapi pada saat yang serentak melakukan ritual untuk menyuarakan kesedihan dan ketidakpuasan mereka.

“They believe communication with nature through rituals in Mutis are expresses sadness and disappointment separated from the source of their identity and worlview,” jelas Erna dkk.

Atas berbagai alasan tersebut, Erna dkk mencatat bahwa penolakan masyarakat adat terhadap perubahan fungsi Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional kembali menegaskan makna Mutis sebagai sumber identitas melalui ritual sakral. Dan penolakan mereka harus dibaca sebagai ketidaksetujuan terhadap upaya pemerintah untuk mencabut masyarakat identitas dan budaya mereka.

Harus Representatif dan Fair

Selanjutnya, dalam riset mereka, Erna dkk menemukan bahwa pengambilan keputusan untuk perubahan fungsi Cagar Alam Mutis seharusnya memiliki sensivitas kultural dalam berkomunikasi. Namun, pelibatan masyarakat adat dalam rencana dan pengambilan keputusan tidak diindahkan oleh pemerintah.

Karena itu, Erna dkk merekomendasikan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat adat dari berbagai marga secara fair dalam dialog yang transparan.

There for, for national park policy makers, its essential to create a space of open dialogue with indigenous leaders in Mutis timau area on an equal footing and with equitable information by not only selection certain people to be involved iun environmental decision-making,” papar Erna dkk.

Penelitian terkait penolakan perubahan Cagar Alam Mutis juga dilakukan oleh Dosen IFTK Ledalero Kristianto Ratu Marius Naben. Dalam tesisnya berjudul: “Resistensi Masyarakat Adat Atoni Pah Meto Terhadap Rencana Perubahan Fungsi Cagar Alam Mutis Menjadi Taman Nasional” (UGM, 2023), ia mencatat:

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Atoni Pah Meto menolak rencana tersebut karena ingin tetap mempertahankan Mutis sebagai pusat peradaban Timor dan simbol identitas mereka. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa perubahan fungsi Cagar Alam Mutis menjadi taman nasional hanya akan menguntungkan orang atau kelompok tertentu dan meminggirkan masyarakat lokal,” bebernya.

Komentar terkait penurunan status ini juga dilakukan oleh akademisi kehutanan Universitas Timor Jecho Agu, M.Sc. Menurutnya, kajian akademik yang dibuat Kementerian Kehutanan dengan nilai persentase 85% masyarakat menerima peralihan status adalah bentuk sampling responden yg tidak representatif di mana data yang diambil sebagai narasumber hanya berjumlah 80 orang dan bukan merupakan tokoh kunci baik dari tokoh adat, ataupun pemerintah desa.

"Tokoh kunci yang berperan sebagai Usif dan Amaf sama sekali tidak dilibatkan. Kecurigaan data sampling yang diambil adalah dengan hanya melibatkan orang-orang yang sudah didesain untuk membuat persetujuan tersebut dengan jumlah responden 80 orang harusnya jumlah responden minimal 5 % dari jumlah penduduk dalam total 40 desa," tegas Jecho.

Diketahui, masyarakat adat Mutis saat ini gencar melakukan penolakan terhadap perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis Timau berdasarkan SK Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 946 Tahun 2024 tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional dan Perubahan antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung. Secara berturut-turut, demonstrasi damai dan upacara ritual adat penolakan dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

---R.Kono

Komentar