Breaking News

BERITA Rotasi di Tubuh Polri; Irjen Rudi Darmoko Jabat Kapolda NTT Gantikan Irjen Daniel Tahi Monang 21 May 2025 23:56

Article image
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)
Kapolda NTT yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Daniel Tahi Monang resmi beralih ke Irjen Rudi Darmoko.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Rotasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kembali merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah, salah satunya Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri bernomor: ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Anwar, jabatan di tubuh Polda NTT dan Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti.

Kapolda NTT yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Daniel Tahi Monang resmi beralih ke Irjen Rudi Darmoko.

Irjen Daniel dan Irjen Rudi dalam Surat Telegram Kapolrintersebut hanya berganti posisi.

Irjen Daniel Tahi Monang mendapat tugas baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Irjen Rudi sejak 11 November 2024.

Sementara tongkat komando Kapolda Sultra yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Dwi Irianto, resmi dijabat oleh Irjen Didik Agung Widjanarko.

Irjen Dwi Irianto diangkat sebagai perwira tinggi (Pati) Polda Sultra dalam rangka pensiun.

Sementara Irjen Didik yang merupakan lulusan Akpol tahun 1991, sebelumnya merupakan Pati Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Deputi Bidang Kooordinasi dan Supervisi KPK sejak tahun 2022.

Kapolri Listyo juga merotasi delapan pejabat berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan puluhan Komisaris Besar (Kombes).

Total ada 50 personil Polri yang mendapat mutasi kali ini.

"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memberikan dukungan serta kepercayaan kepada Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Tanah Air," demikian penjelasan tertulis Mabes Polri.

--- Guche Montero

Komentar