BERITA Satgas Cartenz Bongkar Jaringan Senjata Ilegal KKB Papua, Empat Pelaku Ditangkap 27 Mar 2026 21:12
Saat ini, keempat tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SENTANI, IndonesiaSatu.co-- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal untuk kelompok bersenjata di Papua.
"Penangkapan empat orang ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya. Keempat pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” kata Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Andria, Jumat (27/3/2026), melansir Kompas.com
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menangkap empat orang di Sentani, Kabupaten Jayapura. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).
Dari penangkapan itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga akan dipasok untuk kelompok bersenjata.
Peran Berbeda dalam Jaringan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal.
Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.
“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Andria.
Keempat tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20. Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana. "Penerapan pasal tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Andria.
Saat ini, keempat tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
--- Guche Montero
Komentar