Breaking News

TAJUK Supaya Demokrasi Kita Tidak Mati 03 Apr 2025 06:21

Article image
Buku "How democracies Die" karya pakar politik Universitas Havard Steven Levitsky & Daniel Ziblatt. (Foto: Ist)
Demokrasi di Indonesia bisa mati, jika pemimpin menggunakan mesin negara, dalam hal ini, Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, dan Lembaga Yudikatif, untuk melawan dan menindas rakyatnya sendiri.

Pada tahun 2018, pakar politik Universitas Havard Steven Levitsky & Daniel Ziblatt menulis sebuah buku momental berjudul How Democracies Die. Buku ini diterjemahkan oleh penerbit Gramedia Pustaka Utama dengan judul: Bagaimana Demokrasi Mati.  

Buku ini ditulis memakai prisma studi perbandingan politik. Levitsky dan Ziblatt turun langsung meneliti realitas politik di seluruh dunia, salah satunya di Amerika Serikat. Keduanya menemukan bahwa demokrasi mati bukan karena kudeta militer, tetapi karena pemimpin-pemimpin diktator yang terpilih melalui proses pemilu.

Membaca karya Levitsky dan Ziblatt kita akan menemukan bahwa demokrasi akan mati jika pemimpin mengubah aturan-aturan main, menyingkirkan pemain-pemain lawan (oposisi), membatasi kebebasan sipil dan berkompromi untuk mengatur aturan/Undang-Undang negara.

Bahaya kematian demokrasi, menurut Levitsky dan Ziblatt, dapat diindikasikan oleh empat ciri. Pertama, penolakan, pembatalan, dan perusakan terhadap konstitusi yang mengatur jalannya demokrasi.

Kedua, menghancurkan legitimasi lawan politik dengan berbagai cara, melalui kriminalisasi hukum, merangkul, ataupun mengancam eksistensi mereka.

Ketiga, mendukung aktivitas kekerasan yang dilakukan oleh kelompok mereka untuk menebarkan tekanan psikologis dan mendatangkan ketakutan di masyarakat.

Keempat, pembatasan terhadap kebebasan sipil termasuk intimidasi terhadap media untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang membatasi kebebasan sipil, mengancam orang-orang yang mengkritiknya, membatasi protes dan kritik.

Penelitian Levitsky dan Ziblatt sebaiknya tidak dianggap remeh. Peristiwa-peristiwa politik dan hukum yang terjadi di Indonesia tahun 2024 dan 2025 bisa menjadi petunjuk.

Contoh nyata di Turki saat ini. Presiden Recep Tayyip Erdogan saat ini sementara memenjarakan lawan politik terbesarnya, Walikota Istanbul Ekrem Imamoglu. Imamoglu saat ini memimpin survei elektoral pra pemilu, mengalahkan Erdogan dan pengikutnya.   

Sebelum Imamoglu ditahan, gelar sarjananya dicabut, berarti sesuai konstitusi ia tidak bisa mencalonkan lagi. Ia pun dituduh merencanakan makar dan melakukan korupsi.

Demokrasi di Indonesia bisa mati, jika pemimpin menggunakan mesin negara, dalam hal ini, Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, dan Lembaga Yudikatif, untuk melawan dan menindas rakyatnya sendiri.

Karena pemimpin memiliki legalitas demokratis, untuk mengendarai demokrasi demi kebijakan-kebijakan anti-demokrasi.

Lalu, bagaimana caranya agar demokrasi kita tidak menuju kematian?

Menurut Levitsky dan Ziblatt, ciri-ciri pemimpin demikian harus dihentikan saat proses pemilu. Misalnya, di Turki saat ini, ratusan ribu masyarakat turun ke jalan menuntut pembebasan Ekrem Imamoglu dan memberikan tekanan kepada Erdogan.

Indonesia telah melewati proses pemilu. Jadi solusi Levitsky dan Ziblatt tidak relevan. Cara yang dilakukan adalah membangun literasi politik dan literasi politik agar masyarakat sadar, aktif, dan turut mengawal kebijakan pemerintah.

Masyarakat harus menyadari bahwa perubahan konstitusi, regulasi, dan aturan akan berdampak pada kehidupan mereka dan di masa depan.

Mengawal demokrasi di Indonesia agar berjalan sesuai konstitusi tidak hanya dapat diserahkan kepada politisi karena akan serba situasional dan dinamis. Karena itu, tugas menjaga dan mengawal demokrasi di Indonesia adalah tugas bersama seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi adalah amanat konstitusi, maka menjaga, merawat dan mempertahankannya adalah tanggung jawab patriotik warga negara.  

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar