Breaking News

NASIONAL Terkait Kebijakan Tarif Trump, Hikmahanto: Indonesia Tidak Perlu Kirim Tim Negosiasi 07 Apr 2025 20:21

Article image
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, besar kemungkinan pengenaan tarif oleh Trump tersebut untuk menunjukkan bahwa AS punya posisi tawar yang tinggi sehingga banyak negara mengemis agar diturunkan tarif

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Presiden AS, Donald Trump telah membuat banyak negara, termasuk sekutunya, panik karena kebijakan pengenaan tarif yang cukup tinggi.

Menurut Menteri Keuangan AS, terdapat 50 negara yang telah meminta untuk bertemu dan bernegosiasi terkait tarif yang akan diberlakukan oleh pemerintahan Trump pada tanggal 9 April.

Pemerintah Indonesia direncanakan akan mengirim tim untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah AS terkait kebijakan tarif tersebut.

Pertanyaannya, bila Indonesia mengirim tim negosiasi, di urutan berapa pemerintah AS akan menerima tim tersebut?

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, besar kemungkinan pengenaan tarif oleh Trump tersebut untuk menunjukkan bahwa AS punya posisi tawar yang tinggi sehingga banyak negara mengemis agar diturunkan tarif yang ditentukan.

”Tujuannya ada tiga. Pertama, AS sangat mempunyai kendali dan penentu atas perdagangan internasional dengan banyak negara,” ujar Hikmahanto dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (7/4).

Kedua, kata Hikmahanto, agar negara-negara yang menurut Trump telah mengenakan tarif tinggi kepada komoditas dari AS agar menurunkan tarifnya secara signifikan.

”Terakhir, agar perusahaan-perusahaan AS yang merealokasi pabriknya ke sejumlah negara seperti China, Vietnam, Kanada dan Indonesia, kembali ke AS dan membuka lapangan kerja bagi warga AS,” katanya.

Bagi Indonesia, kata Hikmahanto, yang terpenting saat ini adalah memonitor sikap negara-negara yang terdampak atas kebijakan Trump. Caranya adalah meminta semua perwakilan Indonesia di negara-negara terdampak untuk mengirim laporan yang rinci atas langkah-langkah yang diambil.

Selanjutnya pemerintah perlu berkoalisi dengan negara-negara yang memiliki komoditas yang sama untuk melakukan langkah yang sinergis. ”Hal ini mengingat bila tarif dikenakan atas komoditas tertentu oleh kebijakan Trump, sepanjang komoditas yang sama tidak diproduksi di AS, maka rakyat AS harus membayar lebih mahal dari sebelumnya,” ujarnya.

Hikmahanto mengatakan, hal ini tentu menimbulkan kemarahan rakyat AS terhadap Trump atas kebijakannya.

Tindakan sinergi, katanya, juga perlu dilakukan sehingga AS tidak mengistimewakan satu negara terhadap negara lain.

Lebih lanjut pemerintah melakukan langkah untuk melakukan perubahan APBN agar dalam jangka waktu tiga bulan ke depan rakyat tidak mengalami dampak yang besar, di samping memikirkan terobosan-terobasan agar perusahaan-perusahaan yang terdampak tidak melakukan PHK.

”Mengapa 3 bulan? Karena kemungkinan Trump akan mengubah kebijakan atas tarif dalam tiga bulan mendatang, apakah hasil negosisasi dengan negara-negara, atau desakan rakyat AS, bahkan tekanan yang dilakukan oleh bursa saham AS,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Indonesia dalam merespons kebijakan tarif impor baru yang dikenakan AS sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.

Menurut Airlangga, proposal negosiasi yang akan disampaikan kepada Presiden AS Trump tersebut tidak mencakup permintaan untuk menurunkan tarif impor terhadap barang-barang asal AS, yang menurutnya saat ini masih tergolong rendah.

"Sebenarnya tarif impor kita terhadap produk yang diimpor dari Amerika relatif rendah, sekitar 5 persen. Bahkan untuk gandum dan kedelai sudah mencapai angka nol," kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (7/4). *

 

--- F. Hardiman

Komentar